Ibu Muda di Timor Tengah Utara Diduga Bunuh, Memutilasi Lalu Membuang Bayi yang Baru Dilahirkannya
Polisi menahan Luisa Kolo usai melakukan pemeriksaan intensif terhadap yang bersangkutan selama beberapa hari terakhir dan tersangka telah mengaku
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
TRIBUNNEWS.COM, KEFAMENANU - Aparat kepolisian berhasil mengungkap kasus penemuan kepala bayi yang menghebohkan warga Desa Tes, Kecamatan Bikomi Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara, NTT.
Bahkan telah mengamankan tersangka pelaku pembunuhan yakni seorang ibu muda bernama Luisa Kolo (20).
Kapolsek Miomaffo Timur, Ipda Muhammad Aris Salama SH mengatakan, pihaknya telah menahan Luisa Kolo usai melakukan pemeriksaan intensif terhadap yang bersangkutan selama beberapa hari terakhir.
Terduga pelaku ditahan pada Sabtu, 27 Januari 2024 pagi tadi.
Sebelum ditahan, pihak kepolisian menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka atas kasus ini.
"Kita sudah tahan tadi pagi,"ucapnya melalui pesan WhatsApp yang diterima POS-KUPANG.COM, Sabtu, 27 Januari 2034 sore.
Dikatakan, pascapenahanan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.
Baca juga: Penemuan Mayat Bayi Perempuan Gegerkan Warga Manguharjo Kota Madiun
Juga memeriksa sejumlah saksi lainnya untuk melengkapi berkas perkara tersebut
Ia menuturkan, Pihak kepolisian Polsek Miomaffo Timur berencana menerapkan pasal berlapis terhadap Luisa Kolo (20).
Menurutnya, Polsek akan menerapkan undang-undang perlindungan anak tahun 2016 pasal 80 ayat 1, ayat 3, ayat 4 Jo Pasal 76 huruf C, dan pasal 340 KUHP terhadap terduga pelaku.
Dikatakan, calon suaminya dari terduga pelaku berasal dari Desa Nimasi, sedangkan yang bersangkutan berasal dari Desa Tes.
Mereka telah dikaruniai seorang anak namun belum menikah.
Setelah 3 bulan berpisah dari calon suaminya, terduga pelaku menjalin hubungan dengan MS.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.