Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ibu Muda di Timor Tengah Utara Diduga Bunuh, Memutilasi Lalu Membuang Bayi yang Baru Dilahirkannya

Polisi menahan Luisa Kolo usai melakukan pemeriksaan intensif terhadap yang bersangkutan selama beberapa hari terakhir dan tersangka telah mengaku

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Ibu Muda di Timor Tengah Utara Diduga Bunuh, Memutilasi Lalu Membuang Bayi yang Baru Dilahirkannya
POS-KUPANG.COM/HO
Tim Identifikasi Polres TTU dan anggota Polsek Miomaffo Timur saat melakukan identifikasi di TKP, Jumat, 26 Januari 2024 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon

TRIBUNNEWS.COM, KEFAMENANU - Aparat kepolisian berhasil mengungkap kasus penemuan kepala bayi yang menghebohkan warga Desa Tes, Kecamatan Bikomi Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara, NTT.

Bahkan telah mengamankan tersangka pelaku pembunuhan yakni seorang ibu muda bernama Luisa Kolo (20).

Kapolsek Miomaffo Timur, Ipda Muhammad Aris Salama SH mengatakan, pihaknya telah menahan Luisa Kolo usai melakukan pemeriksaan intensif terhadap yang bersangkutan selama beberapa hari terakhir.

Terduga pelaku ditahan pada Sabtu, 27 Januari 2024 pagi tadi.

Sebelum ditahan, pihak kepolisian menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka atas kasus ini.

"Kita sudah tahan tadi pagi,"ucapnya melalui pesan WhatsApp yang diterima POS-KUPANG.COM, Sabtu, 27 Januari 2034 sore.

Berita Rekomendasi

Dikatakan, pascapenahanan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

Baca juga: Penemuan Mayat Bayi Perempuan Gegerkan Warga Manguharjo Kota Madiun

Juga memeriksa sejumlah saksi lainnya untuk melengkapi berkas perkara tersebut 

Ia menuturkan, Pihak kepolisian Polsek Miomaffo Timur berencana menerapkan pasal berlapis terhadap Luisa Kolo (20).

Menurutnya, Polsek akan menerapkan undang-undang perlindungan anak tahun 2016 pasal 80 ayat 1, ayat 3, ayat 4 Jo Pasal 76 huruf C, dan pasal 340 KUHP terhadap terduga pelaku.

Dikatakan, calon suaminya dari terduga pelaku berasal dari Desa Nimasi, sedangkan yang bersangkutan berasal dari Desa Tes.

Mereka telah dikaruniai seorang anak namun belum menikah.

 Setelah 3 bulan berpisah dari calon suaminya, terduga pelaku menjalin hubungan dengan MS.

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas