Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kecelakaan Maut di Simalungun yang Tewaskan 5 Guru, Sopir Truk Jadi Tersangka dan Positif Narkoba

Berikut ini kabar terbaru soal kecelakaan di Simalungun, Sumatera Utara yang menewaskan lima orang guru SMK1 Siantar

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Kecelakaan Maut di Simalungun yang Tewaskan 5 Guru, Sopir Truk Jadi Tersangka dan Positif Narkoba
HO
Dedi Setiadi Maret Tampubolon (35), supir truk dalam kecelakaan yang menewaskan enam pengguna jalan di Pamatang Raya, Kabupaten Simalungun, Kamis (25/1/2024) 

TRIBUNNEWS.COM - Kecelakaan maut yang melibatkan sebuah truk kembali terjadi.

Kali ini, terjadi di di Jalan Lintas Siantar - Seribudolok, Kelurahan Merek Raya, Kecamatan Pamatang Raya, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Rabu (24/1/2024) siang.

Kecelakaan tersebut melibatkan sebuah truk tronton pengangkut air mineral galon dengan nomor polisi BK 9957 CE.

Truk tersebut menabrak sejumlah kendaraan yang menyebabkan enam orang tewas dan empat orang terluka.

Lima dari enam korban meninggal merupakan rombongan guru SMKN 1 Siantar, Simalungun.

Kini, pihak kepolisian pun telah menjadikan sopir truk bernama Dedi Setiadi Maret Tampubolon tersebut sebagai tersangka karena dianggap lalai.

Selain itu, pihak kepolisian juga akan meminta pertanggungjawaban dari perusahaan tempat dedi bekerja.

Berita Rekomendasi

Mengutip Tribun-Medan.com, Kapolda Sumut, Irjen Agung Setya Imam Effendi mengonfirmasi hal tersebut.

"Kita juga ingin melihat sejauh mana perusahaan yang mempekerjakan yang bersangkutan dalam pengangkutan barang ini, seperti apa kesiapannya dan hal lain,"

"Tentu kita ingin minta pertanggung jawabannya baik itu sopir atau pihak lain yang tentunya tidak bisa lepas dari tanggung jawab ini," ujar Irjen Agung, Jumat (26/1/2024).

Pihaknya akan melakukan penyelidikan tentang kondisi truk yang dikendarai tersangka.

Baca juga: Sopir Truk yang Angkut Galon Air Pemicu Kecelakaan di Simalungun Positif Gunakan Narkoba

Dari pengakuan awal, kecelakaan diakibatkan oleh rem blong dan sopir tak mampu mengendalikan kemudi.

"Pengemudi kita tetapkan sebagai tersangka kemarin, dan kita proses penanganannya lebih lanjut dan penyidikannya sedang dilakukan oleh direktorat lalu lintas dan kita pastikan fakta-fakta ini nanti kita sajikan pengadilan," lanjut Kapolda.

Pihak kepolisian juga melakukan tes urine kepada sopir.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas