Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mahasiswa ITB Unjuk Rasa soal Bayar UKT Kuliah Pakai Skema Pinjol, Sampaikan 4 Tuntutan

Sejumlah mahasiswa ITB melakukan aksi unjuk rasa terkait pembayaran UKT menggunakan skema pinjaman online (Pinjol).

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Mahasiswa ITB Unjuk Rasa soal Bayar UKT Kuliah Pakai Skema Pinjol, Sampaikan 4 Tuntutan
TribunJabar.id/Nazmi Abdurahman
Sejumlah mahasiswa dari Institut Teknologi Bandung (ITB) melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Rektor, Jalan Sulanjana, Kota Bandung, untuk menolak skema pinjol, Senin (29/1/2024). 

TRIBUNNEWS.COM - Sejumlah mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB) melakukan aksi unjuk rasa terkait pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) menggunakan skema pinjaman online (pinjol).

Aksi unjuk rasa tersebut dilakukan di depan Kantor Rektor ITB, Jalan Sulanjana, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (29/1/2024).

Mereka tiba di lokasi aksi sekitar pukul 14.00 WIB, sambil membawa spanduk berisi tulisan berbagai kritikan seperti 'Danacita Hapus Cita-cita', 'Pendidikan Harus Membebaskan Bukan Menjajah Finansial', hingga 'Institut tapi Pinjol'.

Dikutip dari TribunJabar.id, dalam aksi unjuk rasa tersebut, ada empat poin tuntutan yang disampaikan oleh mahasiswa, yakni:

  1. Memaksimalkan sumber (beasiswa) dan skema (keringanan dan cicilan UKT) penyelenggaraan dana lainnya yang tidak memberatkan mahasiswa;
  2. Menyelenggarakan kebijakan yang transparan dan berkeadilan;
  3. Menghapus opsi penyelenggaraan dana berupa pinjaman online berbunga;
  4. Menjamin seluruh mahasiswa ITB untuk dapat mengisi FRS dan mendownload KSM.

Menanggapi hal tersebut, Dirjen Dikti Ristek Kemendikbudristek, Nizam, meminta kampus memberikan solusi pembiayaan yang baik untuk mahasiswa.

"Tidak boleh ada anak yang tidak dapat melanjutkan kuliah hanya karena alasan ekonomi."

"Kami meminta agar kampus mencari solusi skema pendanaan yang baik, aman, dan tidak menambah masalah ekonomi mahasiswa, serta untuk melindungi mahasiswa dari jeratan hutang," ujar Nizam melalui keterangan tertulis, Senin.

BERITA TERKAIT

Nizam mengungkapkan, pemerintah telah menyediakan dukungan dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah untuk pendanaan mahasiswa.

Anggaran KIP Kuliah Tahun 2023 sebesar Rp 11,7 triliun diberikan kepada 893.005 mahasiswa.

Sementara, untuk tahun 2024, Rp 13,1 triliun diberikan kepada 964.946 mahasiswa.

Meski begitu, lanjut Nizam, KIP Kuliah tersebut tentu tidak dapat mencukupi semua pendanaan mahasiswa.

Baca juga: Bayar Kuliah Pakai Pinjol, Mahasiswa ITB Tegas Tolak hingga Lakukan Unjuk Rasa

Sehingga, Nizam meminta kampus menyediakan pendanaan yang tidak memberatkan mahasiswa.

"Maka kami berharap kampus agar dapat membantu mahasiswa yang membutuhkan pendanaan melalui gotong royong semua pihak, alumni, program corporate social responsibility (CSR) dari mitra dunia usaha dan dunia industri, juga dukungan dunia perbankan dan lembaga keuangan dengan skema yang tidak memberatkan," pungkas Nizam.

Penjelasan ITB

Sementara itu, Kepala Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB, Naomi Haswanto, telah memberikan penjelasan terkait pembayaran UKT kuliah yang disebut mahasiswa menggunakan skema pinjol.

Naomi menyampaikan, ITB telah bekerja sama dengan Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) yang diawasi OJK, untuk pembayaran UKT kuliah.

Kerja sama itu, kata Naomi, sudah berlangsung sejak Agustus 2023.

"Kami sejak Agustus 2023 bekerja sama dengan sebuah LKBB/non bank yang terdaftar dan diawasi OJK."

"LKBB yang dimaksud ini khusus bergerak di bidang pendidikan. Selain ITB, ada banyak PTN/PTS yang bekerja sama dengan LKBB yang dimaksud," ujarnya, Jumat (26/1/2024).

Menurutnya, kerja sama ini menguntungkan bagi masyarakat atau mahasiswa, karena menjad mudah membayar uang kuliah.

Selain melalui beragam bank yang dapat dipilih; melalui Virtual Account (VA) dan kartu kredit master/visa; juga menyediakan opsi pilihan (system financial technology) LKBB yang akan membantu masyarakat atau mahasiswa yang tidak dapat membayar langsung melalui fasilitas cicilan dapat di cek kepada link web LKBB yang dimaksud.

"Sistem tersebut untuk membantu masyarakat memiliki pilihan, artinya ITB menyadari tidak semua orang dapat meminjam uang ke bank karena harus memiliki anggunan, dan tidak semua orang memiliki kesempatan membayar melalui fasilitas mencicil via kartu kredit."

"Sehingga, dapat memilih system lain (system financial technology) yang dipilih sendiri sesuai kemampuan," urai Naomi.

Baca juga: Bayar Kuliah ITB Via Pinjol, Kemendikbudristek Minta Kampus Lindungi Mahasiswa dari Jeratan Hutang

"Jadi, pembayaran BPP mahasiswa ini memiliki opsi-opsi, mau bayar via cara apa, semua ada di tangan mahasiswa yang bersangkutan," lanjut dia.

Sebagai informasi, Danacita merupakan Penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) yang telah memperoleh izin (legal) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tanggal 2 Agustus 2021 dan memiliki bisnis utama memberikan layanan pembiayaan pendidikan.

Menurut Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK, Aman Santosa, Danacita telah melakukan kerja sama dengan ITB dalam rangka penyediaan fasilitas pendanaan UKT untuk mahasiswa ITB.

Kerja sama tersebut dilakukan dalam rangka memberikan pilihan jalan keluar bagi mahasiswa yang kesulitan melakukan pembayaran UKT.

"Pinjaman baru diberikan jika terdapat pengajuan dari mahasiswa yang bersangkutan dan telah melalui proses analisis kelayakan oleh Danacita," ujar Aman, Jumat.

Berdasarkan penelitian OJK, manfaat ekonomi (suku bunga) yang dikenakan oleh Danacita telah sesuai SEOJK Nomor 19/SEOJK.06/2023.

Danacita juga menyampaikan bahwa kerja sama Danacita dengan ITB dalam bentuk fasilitas pembiayaan mahasiswa bukan yang pertama kali, namun hal tersebut juga telah dilakukan dengan perguruan tinggi lainnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul BREAKING NEWS Mahasiswa ITB di Bandung Unjuk Rasa, Tolak Skema Pinjol untuk Pembayaran Biaya Kuliah

(Tribunnews.com, Widya, Dennis Destryawan, Fahdi Fahlevi) (TribunJabar.id, Nazmi Abdurrahman, Muhamad Nandri Prilatama)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas