Bayi yang Tewas Dimutilasi Ibu Kandung di TTU Hasil Hubungan Gelap, Pelaku Sembunyikan Kehamilan
Sejak masa kehamilan memasuki 3 bulan dan dibawa oleh calon suaminya ke Desa Nimasi terduga pelaku selalu menyembunyikan kehamilannya dari calon suami
Editor: Eko Sutriyanto
Setelah itu, terduga pelaku mengambil pisau kater yang sudah disiapkan untuk memotong ari-ari (plasenta) dan tali pusar bayi.
Namun, pisau itu tidak sempat digunakan karena saat bayi keluar sudah diikuti dengan ari-ari dan tali pusar.
Ia menuturkan, agar hal ini tidak di ketahui oleh calon mertuanya maka, terduga pelaku tega menyumbat mulut bayi tersebut menggunakan tangannya.
Setelah itu terduga menyumbat mulut bayi menggunakan kantong plastik warna hitam.
Pada kesempatan itu juga terduga pelaku memasukan bayi ke dalam dalam kantong plastik, dan mengambil air yang sudah dicampurkan deterjen untuk membersihkan sisa darah yang ada di lantai.
Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Polisi Ungkap Fakta Baru Kasus Pembunuhan Bayi di Desa Nimasi, Kabupaten TTU
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.