Guru Honorer di Jeneponto Sulsel Mengaku Dipungut Panitia Rp15 Ribu Saat Audiensi dengan Pj Bupati
Guru honorer mengatakan panitia memungut biaya sewa kursi, konsumsi snack dan kebersihan senilai Rp15 ribu per orang
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, JENEPONTO - Sejumlah guru honorer mengaku dikenakan pungutan Rp15 ribu saat audiensi dengan Pj Bupati Jeneponto, Junaedi Bakri di Kantor Bupati, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Senin (29/1/2024).
Mereka mengatakan panitia memungut biaya sewa kursi, konsumsi snack dan kebersihan senilai Rp15 ribu per orang.
"Itumi saya tanya tadi. Pak, untuk apa ini Rp 15 ribu? dia bilang untuk snack, jadi ada snack, dia bilang tidak ada, jadi kenapa saya bayar Rp 15 ribu," kata guru honorer yang enggan disebutkan namanya kepada Tribun-timur.com.
Baca juga: Pria Pembuang Bayi Tewas saat Ditahan, Kepala Rutan Bantah Ada Pungutan Rp3,5 Juta untuk Pindah Sel
Ia membeberkan, dirinya hanya menikmati fasilitas kursi yang disewa oleh panitia sebanyak 300 buah.
Sewa kursi dilakukan karena fasilitas di Ruang Pola Kantor Bupati tak cukup menampung 300 orang.
"Snack tidak ada, untuk sewa kursi bede," ucapnya.
Terkait kondisi yang terjadi, guru honorer tersebut lantas kecewa.
"Cuma ini konsumsinya biar Rp5 ribu ji, karena kalau dikali banyakki (jumlahnya akan lebih besar pula)," tuturnya.
"Dia bilang nanti ada pertemuan bu nda dimintaki maki lagi, bagusji kalau begitu nda dimintaki maki lagi," jelasnya.
Selain itu, salah satu guru honorer lainnya turut meluapkan rasa kekesalannya terhadap layanan yang diterima.
Baca juga: Sudah Gelar Perkara, Kasus Dugaan Pungli di Rutan KPK Naik Penyidikan
Terlebih, perjuangannya hingga tiba di kantor Bupati harus menempuh perjalanan yang cukup jauh.
"Saya dari (Kecamatan) Bangkala Barat, sewa mobil memangji Rp60 ribu PP kodong," tambahnya
Pilunya, guru honorer yang berusia 47 tahun tersebut harus meminjam uang rekannya untuk membayar iuran Rp15 ribu.
"Ini saja uangnya ji tadi kupake kubilang bayarmi dulu," tandasnya.
Meski begitu, iuran ini diketahui adalah hasil kesepakatan masing-masing guru honorer melalui obrolan grup WhatsApp.
Bahkan, panitia tersebut berasal dari guru honorer dan bukan aparat sekretariat Pemda.
Baca juga: Cegah Pungli, Kapolda Sulsel Bakal Kembangkan Penerapan Sistem Tilang Elektronik
Perlu diketahui, 300 lebih guru honorer yang melakukan audensi dengan Pj Bupati Junaedi Bakri adalah untuk menyampaikan aspirasi mengenai kejelasan status mereka dalam seleksi penerimaan ASN PPPK yang akan dilaksanakan tahun ini.
Ratusan guru honorer ini berstatus 'P' atau dinyatakan lulus passing grade atau nilai ambang batas.
Mereka datang langsung untuk menyampaikan kekhawatirannya kepada Junaedi Bakri.
Penulis: Muh. Agung Putra Pratama
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Benarkah Guru Honorer Diminta Bayar Rp15 Ribu saat Audensi dengan Pj Bupati Jeneponto?