Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polwan Gadungan Ditangkap di Luwu Timur, Tipu Mahasiswa yang Ingin Buat SIM, Raup Untung Rp25 Juta

Janda berinisial F (33) yang mengaku sebagai polwan Polres Luwu Timur telah menipu 15 mahasiswa dan pelajar. Pelaku raup untung Rp25 juta.

Editor: Abdul Muhaimin
zoom-in Polwan Gadungan Ditangkap di Luwu Timur, Tipu Mahasiswa yang Ingin Buat SIM, Raup Untung Rp25 Juta
TRIBUNSUMSEL.COM
Ilustrasi Penipuan. Janda muda asal Desa Matompi, Kecamatan Towuti, Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel), mengaku sebagai polwan. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang janda di Luwu Timur, Sulawesi Selatan berinisial F (33) ditangkap usai dilaporkan melakukan penipuan dan berpura-pura menjadi Polwan.

F menipu 15 mahasiswa dan pelajar yang ingin mengurus surat izin mengemudi (SIM).

F mengaku sebagai Polwan dari Polres Luwu Timur sehingga para korban percaya.

Pelaku menawarkan program promo pengurusan SIM pada Polres Luwu Timur kepada korbannya.

Kasi Humas Polres Luwu Timur, Bripka Muh Taufik mengatakan, sudah ada belasan korban penipuan yang dilakukan F.

"Jadi motifnya pelaku untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari." 

"Ada 15 korbannya, mereka mahasiswa atau pelajar," ujar Bripka Taufik.

Berita Rekomendasi

Janda anak satu ini kini harus mendekam di penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Pekerjaan si tersangka ini adalah ibu rumah tangga," kata Bripka Taufik.

Sementara Kapolres Luwu Timur AKBP Zulkarnain mengatakan pelaku berpura-pura sebagai anggota polwan.

"Pelaku ini mendatangi korban dengan memperkenalkan diri sebagai anggota polwan," kata AKBP Zulkarnain.

Baca juga: Sekitar 200 Orang Warga Puncak Jadi Korban Penipuan Arisan Setor Uang Rp1,5 Juta dapat Rp3 Juta

Pelaku menawarkan program promo pembuatan SIM dengan tarif Rp 200 ribu untuk SIM C.

Kemudian Rp 300 ribu untuk SIM A dan Rp 400 ribu untuk SIM B2 umum.

"Dana yang terkumpul dari hasil menipu Rp 25 juta. Uang tersebut dipakai pelaku untuk kebutuhan sehari-hari," ujar AKBP Zulkarnain.

AKBP Zulkarnain mengatakan aksi penipuan yang dilakukan F diungkap setelah korban melapor ke polisi.

"Tiga korban melapor, pelaku ngaku anggota polwan, urus SIM murah dan cepat, korban akhirnya terbuai," ujar kapolres.

Kapolres sebelumnya telah menyebarluaskan pemberitahuan dan nomor kontak ke warga waspada penipu mengatasnamakan Polres Luwu Timur.

Baca juga: Polsek Cisarua Selidiki Kasus Dugaan Penipuan Modus Arisan, Korbannya Capai Ratusan Orang

"Jangan percaya calo," pesan kapolres.

Saat ditanya kapolres, F mengaku khilaf sampai mengaku polwan dan menipu.

"Saya khilaf pak," kata F kepada kapolres.

PNS Gadungan di Bandung

Seorang pengusaha di Kota Bandung, Jawa Barat menjadi korban penipuan PNS gadungan.

Korban mengalami kerugian setelah memberikan 36 handphone merek iPhone 14 Pro Max kepada pelaku dengan modus pengadaan alat.

Jajaran Satreskrim Polrestabes Bandung menangkap tiga pelaku berinisial MO, HS, dan KH. 

Baca juga: Seorang Pengacara di Purwokerto Diduga Lakukan Penipuan hingga Rp900 Juta

Satu pelaku lain yang berinisial AR, masih dalam pengejaran atau masuk daftar pencarian orang (DPO).

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, mengatakan, ketiganya ditangkap pada akhir Desember 2023.

Menurutnya, modus para pelaku ini berpura-pura sebagai PNS Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jawa Barat (Jabar) dan pejabat pembuat komitmen (PPK).

Para tersangka menawari korban untuk ikut pengadaan iPhone di instansi BPKAD Provinsi Jabar pada 17 Oktober 2023.

Mereka memperlihatkan surat perintah kerja (SPK) palsu untuk meyakinkan korban tentang pengadaan tersebut.

"Modusnya para tersangka menawarkan SPK pengadaan handphone iPhone 14 Pro Max seakan-akan yang bersangkutan dari BPKAD dan mendapatkan SPK untuk pengadaan iPhone sebanyak 36 unit iPhone 14 Pro Max," ujar Budi, di Mapolrestabes Bandung, Jumat (12/1/2024).

Para pelaku ini, kata dia, memiliki peran masing-masing.

MO bertugas mencari korban, kemudian HS mengaku sebagai orang dekat PPK BPKAD Provinsi Jabar, dan KH sebagai PNS dan PPK BPKAD Jabar.

Baca juga: Polres Malang Bongkar Kasus Penipuan Uang Jamaah Umrah, Total Kerugian hingga Rp1,9 Miliar

"Yang bersangkutan mendatangi korban memakai baju PNS. Mereka aparat gadungan yang mengaku PNS provinsi serta mengaku sebagai PPK BKAD," katanya.

Korban, yang percaya dengan para pelaku, akhirnya menyerahkan 36 iPhone 14 Pro Max pada 17 Oktober 2023 dan dijanjikan mendapatkan uang 21 hari setelah transaksi.

Namun, setelah melewati 21 hari dari transaksi, korban tidak mendapatkan uang tersebut.

"Sehabis 21 hari, tersangka tidak membayar dan korban membuat laporan di Polrestabes Bandung. Korban mengalami kerugian Rp 750 juta," katanya.

Pihaknya langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap para pelaku akhir Desember 2023.

Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa seragam PNS, SPK palsu, 5 unit iPhone Pro Max.

Baca juga: Bu Dosen di OKU Jadi Korban Penipuan Polisi Gadungan, Sempat Jalin Hubungan Asmara

Akibat perbuatannya, kepada mereka disangkakan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Budi mengatakan pelaku pun pernah melakukan penipuan serupa, di wilayah Sukabumi.

Sekretaris Dinas BPKAD Provinsi Jawa Barat Siti Syamsinur memastikan para PNS yang mengaku berasal dari BPKAD Provinsi Jabar bukan pegawai BPKAD Jabar.

Termasuk SPK yang ditawarkan ke korban bukan SPK BPKAD Jabar.

"Penyedia menanyakan ke kami apakah ini pegawai BPKAD sudah diidentifikasi bukan pegawai dan SPK bukan SPK BPKAD," ujar Siti.

Pihaknya mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap orang yang mengaku PNS dan menawarkan pengadaan.

Sebab, pengadaan pemerintah saat ini dilaksanakan secara elektronik melalui e-katalog atau e-purchasing.

Artikel ini telah tayang di TribunTimur.com dengan judul Kronologi Janda Muda Tipu Mahasiswa Urus SIM, Ngaku Polwan hingga Raup Rp25 Juta

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas