Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Selebgram Adelia Putri Salma Jalani Sidang Perdana Kasus TPPU Narkoba Fredy Pratama

Adelia diduga melakukan TPPU setelah suaminya Khadafi alias David tertangkap dalam kasus narkoba jaringan bandar sabu Fredy Pratama.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Selebgram Adelia Putri Salma Jalani Sidang Perdana Kasus TPPU Narkoba Fredy Pratama
Tiktok/@adeliaputrisalma14
Adelia Putri Salma, selebgram asal Kota Palembang, Sumsel menjalani sidang perdana, Selasa (30/1/2024). Adelia Putri Salma sebelumnya ditangkap Polda Lampung atas dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). 

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Adelia Putri Salma, selebgram asal Kota Palembang, Sumsel menjalani sidang perdana, Selasa (30/1/2024).

Adelia Putri Salma sebelumnya ditangkap Polda Lampung atas dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Adelia diduga melakukan TPPU setelah suaminya Khadafi alias David tertangkap dalam kasus narkoba jaringan bandar sabu Fredy Pratama.

Berdasarkan jadwal sidang di website Pengadilan Negeri Tanjungkarang https://sipp.pn-tanjungkarang.go.id/detil_perkara, hari ini jadwal sidang perdana ratu narkoba Adeli Putri Salma.

Baca juga: Akui Kesulitan Tangkap Fredy Pratama, Bareskrim Polri: Tak Semudah Membalikan Telapak Tangan

Ia akan menjalani sidang dengan nomor perkara 52/Pid.Sus/2024/PN Tjk dan akan menjalani sidang di Ruang Oemar Seno Aji PN Tanjungkarang dengan jaksa penuntut umum (JPU) yakni Eka Aftarini.

Tersangka Adelia Putri Salma tiba di PN Tanjungkarang mengendarai mobil tahanan bersama tahanan lainnya.

Adelia Putri Salma menggunakan jilbab dan celana hitam, kemeja dan masker putih serta sepatu pink.

Berita Rekomendasi

Setelah sampai di halaman PN Tanjungkarang, ratu narkoba tersebut masuk ke ruang transit tahanan di PN Tanjungkarang.

Adelia sempat meminta dua pengawal dari kepolisian dan jaksa mengawal masuk ke ruang transit tahanan.

Selebgram Adelia sempat menabrak teralis tempat ruang transit tahanan.

Adelia bersiap untuk menjalani sidang perdananya dengan agenda dakwaan.

Mobil Mewah dan Rumah Disita Polisi

Polda Lampung telah menyita empat rumah, 13 mobil mewah dan satu minimarket milik Adelia Putri Salma.

Hal tersebut disampaikan Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika dalam video conference (vicon) di Mabes Polri, Selasa (12/9/2023).

Baca juga: Bareskrim Polri Kantongi Calon Tersangka Baru Jaringan Gembong Narkoba Fredy Pratama

"Adelia Putri Salma ini telah menikmati hasil penjualan narkoba dari suaminya berinisial K," kata Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika.

Selain Polda Lampung vicon juga dihadiri oleh PJU Polda Kalsel, Polda Jatim, Polda Bali, Polda DI Yogyakarta dan Polda Metro Jaya, terkait jaringan Fredy Pratama.

Ia mengatakan, pihaknya mendalami informasi tersebut dan bekerjasama dengan Dirjenpas Kemenkumham.

"Suami selebgram dari Nusa Kambangan dan dibawa ke Lampung untuk melakukan pendalaman dari ratu narkoba," kata Irjen Pol Helmy.

Polda Lampung telah melakukan pendalaman dalam kurun waktu dua bulan terakhir telah melakukan pengungkapan terhadap 26 orang.

"Total tersangka yang ditangkap Polda Lampung beserta jajaran sebanyak 26 orang termasuk selebgram," kata Irjen Pol Helmy Santika.

"Saat ini kami melakukan pendalaman kemudian mendapatkan informasi dari salah satu tersangka sudah tahap dua," kata Irjen Pol Helmy.

Pelaku berinisial FR ini pernah memberi sabu sebanyak 35 kg, dengan rinciannya 21 kg dari FR dan 10 kg dari suami APS.

"Jadi suami selebgram ini sedang menjalani hukuman di Nusa Kambangan dan 2 kg sabu dari L dan 2 kg sabu dari inisial H," kata Irjen Pol Helmy.

Polda Lampung juga menyita perhiasan dari selebgram asal Palembang dan ratu narkoba.

"Kami akan kembangkan sampai ke akar-akarnya," kata Irjen Pol Helmy.

Polda Lampung Endus Dugaan TPPU

Polda Lampung mengendus adanya dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh selebgram asal Palembang, Sumatera Selatan, Adelia Putri Salma.

Praktik pencucian uang tersebut dilakukan Adelia bersama suaminya, Kadapi, dan Albert Antara yang merupakan sepupu Kadapi.

Hal itu dikatakan Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika seusai peringatan hari jadi Tekab 308 di Mapolda Lampung, Rabu (30/8/2023).

Ia menjelaskan, ada dugaan pembelian barang mewah seperti mobil dan lainnya bersumber dari narkoba.

"Iya, kami menduga aliran dana yang dibelikan berbagai macam barang mewah berasal dari transaksi narkoba," kata Helmy.

Ia menegaskan, polisi akan terus menyelidiki kasus tersebut.

"Ini kan pengembangan dari serangkaian pengungkapan jaringan narkotika yang dilakukan secara bersama-sama," tuturnya.

"Jadi bukan hanya Polda Lampung, tetapi juga Polda Banten, Polda Kalsel hingga Mabes Polri telah dilibatkan untuk mengungkap kasus tersebut," lanjut Helmy.

Polri juga telah bekerja sama dengan kepolisian di Malaysia dan Thailand untuk mengungkap kasus tersebut.

"Dan dari jaringan-jaringan itu kami pelajari lalu. Kemudian ada dugaan ada aliran dana yang mengalir kepada selebgram Adelia Putri Salma," jelasnya.

Jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung mengamankan Adelia Putri Salma di Palembang, Sabtu (26/8/2023) lalu.

Polisi juga mengamankan Albert Antara, sepupu Kadapi yang merupakan suami Adelia di Bekasi, Jawa Barat.

"Kami juga berhasil mengamankan Albert Antara, yang merupakan sepupu suami dari selebgram asal Palembang Adelia Putri Salma," kata Diresnarkoba Polda Lampung Kombes Pol Erlin Tangjaya.

"Tersangka Albert ini menempati rumah milik Kadapi dan Adelia Putri Salma di Bekasi, Jawa Barat," kata Erlin.

Polisi menggeledah rumah Adelia di Bekasi.

Polisi sebelumnya menginterogasi Kadapi yang merupakan bandar narkoba.

Kadapi adalah narapidana yang tengah menjalani hukuman di Lapas Nusakambangan.

Kadapi ditangkap Polda Sumatera Selatan dan BNNP pada April 2017 silam.

Erlin mengatakan, Albert Antara berperan sebagai penerima aliran dana.

Albert juga menguasai aset-aset hasil penjualan sabu dari Kadapi.

Ia mengatakan, dari hasil penangkapan tersebut, polisi telah menyita barang bukti.

Barang bergerak yang disita berupa enam mobil mewah, yakni Toyota Alphard B 214 DEL, Mitsubishi Pajero BG 1629 TD, dan BMW K 404 FI.

Selanjutnya, Toyota Innova F 1520 IJ, Jaguar B 2132 PBK, dan Mercedes-Benz B 196 FRL.

"Kami juga menyita perhiasan emas, buku rekening, dan ATM milik para tersangka," terang Erlin.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Breaking News Selebgram Adelia Sidang Perdana Pencucian Uang Narkoba Fredy Pratama

Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas