Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Selebgram Adelia Putri Salma Jalani Sidang Perdana Kasus TPPU Narkoba Fredy Pratama

Adelia diduga melakukan TPPU setelah suaminya Khadafi alias David tertangkap dalam kasus narkoba jaringan bandar sabu Fredy Pratama.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Selebgram Adelia Putri Salma Jalani Sidang Perdana Kasus TPPU Narkoba Fredy Pratama
Tiktok/@adeliaputrisalma14
Adelia Putri Salma, selebgram asal Kota Palembang, Sumsel menjalani sidang perdana, Selasa (30/1/2024). Adelia Putri Salma sebelumnya ditangkap Polda Lampung atas dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). 

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Adelia Putri Salma, selebgram asal Kota Palembang, Sumsel menjalani sidang perdana, Selasa (30/1/2024).

Adelia Putri Salma sebelumnya ditangkap Polda Lampung atas dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Adelia diduga melakukan TPPU setelah suaminya Khadafi alias David tertangkap dalam kasus narkoba jaringan bandar sabu Fredy Pratama.

Berdasarkan jadwal sidang di website Pengadilan Negeri Tanjungkarang https://sipp.pn-tanjungkarang.go.id/detil_perkara, hari ini jadwal sidang perdana ratu narkoba Adeli Putri Salma.

Baca juga: Akui Kesulitan Tangkap Fredy Pratama, Bareskrim Polri: Tak Semudah Membalikan Telapak Tangan

Ia akan menjalani sidang dengan nomor perkara 52/Pid.Sus/2024/PN Tjk dan akan menjalani sidang di Ruang Oemar Seno Aji PN Tanjungkarang dengan jaksa penuntut umum (JPU) yakni Eka Aftarini.

Tersangka Adelia Putri Salma tiba di PN Tanjungkarang mengendarai mobil tahanan bersama tahanan lainnya.

Adelia Putri Salma menggunakan jilbab dan celana hitam, kemeja dan masker putih serta sepatu pink.

Berita Rekomendasi

Setelah sampai di halaman PN Tanjungkarang, ratu narkoba tersebut masuk ke ruang transit tahanan di PN Tanjungkarang.

Adelia sempat meminta dua pengawal dari kepolisian dan jaksa mengawal masuk ke ruang transit tahanan.

Selebgram Adelia sempat menabrak teralis tempat ruang transit tahanan.

Adelia bersiap untuk menjalani sidang perdananya dengan agenda dakwaan.

Mobil Mewah dan Rumah Disita Polisi

Polda Lampung telah menyita empat rumah, 13 mobil mewah dan satu minimarket milik Adelia Putri Salma.

Hal tersebut disampaikan Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika dalam video conference (vicon) di Mabes Polri, Selasa (12/9/2023).

Baca juga: Bareskrim Polri Kantongi Calon Tersangka Baru Jaringan Gembong Narkoba Fredy Pratama

"Adelia Putri Salma ini telah menikmati hasil penjualan narkoba dari suaminya berinisial K," kata Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika.

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas