Selebgram Adelia Putri Salma Jalani Sidang Perdana Kasus TPPU Narkoba Fredy Pratama
Adelia diduga melakukan TPPU setelah suaminya Khadafi alias David tertangkap dalam kasus narkoba jaringan bandar sabu Fredy Pratama.
Editor: Dewi Agustina
Selain Polda Lampung vicon juga dihadiri oleh PJU Polda Kalsel, Polda Jatim, Polda Bali, Polda DI Yogyakarta dan Polda Metro Jaya, terkait jaringan Fredy Pratama.
Ia mengatakan, pihaknya mendalami informasi tersebut dan bekerjasama dengan Dirjenpas Kemenkumham.
"Suami selebgram dari Nusa Kambangan dan dibawa ke Lampung untuk melakukan pendalaman dari ratu narkoba," kata Irjen Pol Helmy.
Polda Lampung telah melakukan pendalaman dalam kurun waktu dua bulan terakhir telah melakukan pengungkapan terhadap 26 orang.
"Total tersangka yang ditangkap Polda Lampung beserta jajaran sebanyak 26 orang termasuk selebgram," kata Irjen Pol Helmy Santika.
"Saat ini kami melakukan pendalaman kemudian mendapatkan informasi dari salah satu tersangka sudah tahap dua," kata Irjen Pol Helmy.
Pelaku berinisial FR ini pernah memberi sabu sebanyak 35 kg, dengan rinciannya 21 kg dari FR dan 10 kg dari suami APS.
"Jadi suami selebgram ini sedang menjalani hukuman di Nusa Kambangan dan 2 kg sabu dari L dan 2 kg sabu dari inisial H," kata Irjen Pol Helmy.
Polda Lampung juga menyita perhiasan dari selebgram asal Palembang dan ratu narkoba.
"Kami akan kembangkan sampai ke akar-akarnya," kata Irjen Pol Helmy.
Polda Lampung Endus Dugaan TPPU
Polda Lampung mengendus adanya dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh selebgram asal Palembang, Sumatera Selatan, Adelia Putri Salma.
Praktik pencucian uang tersebut dilakukan Adelia bersama suaminya, Kadapi, dan Albert Antara yang merupakan sepupu Kadapi.
Hal itu dikatakan Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika seusai peringatan hari jadi Tekab 308 di Mapolda Lampung, Rabu (30/8/2023).
Ia menjelaskan, ada dugaan pembelian barang mewah seperti mobil dan lainnya bersumber dari narkoba.