Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Remaja di Medan Helvetia Mengaku Jadi Korban Rudapaksa 4 Pria di Mobil, Polda Sumut Cek CCTV

Sementara, pengakuan korban setibanya di Siantar, celananya berubah dari celana jeans menjadi celana legging dan ia merasa sakit di kemaluan

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Remaja di Medan Helvetia Mengaku Jadi Korban Rudapaksa 4 Pria di Mobil, Polda Sumut Cek CCTV
freepik
ilustrasi rudapaksa - - Remaja berinisial GLF (17) warga Kecamatan Medan Helvetia mengaku dirudapaksa empat orang pria secara bergiliran di dalam mobil saat perjalanan dari Medan ke Balige, Kabupaten Toba, Sumatera Utara. Bersama ibunya, korban melaporkan kejadian itu ke polisi 11 Oktober 2023 lalu, sementara peristiwa dugaan pemerkosaan terjadi pada 26 Februari 2023. 

Laporan Wartawan Tribun Medan Fredy Santoso 

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Remaja berinisial GLF (17) warga Kecamatan Medan Helvetia mengaku dirudapaksa empat orang pria secara bergiliran di dalam mobil saat perjalanan dari Medan ke Balige, Kabupaten Toba, Sumatera Utara.

Bersama ibunya, korban melaporkan peristiwa itu 11 Oktober 2023 lalu, sementara peristiwa dugaan pemerkosaan terjadi pada 26 Februari 2023.

Kasubdit IV Renakta Ditrreskrimum Polda Sumut AKBP Wahyu Ismoyo mengatakan,  meski ada rentang waktu 8 bulan dari kejadian bulan Februari hingga dilaporkan pada bulan Oktober, sampai saat ini polisi terus menyelidiki kasus ini.

Polisi memeriksa CCTV dan mencocokkan waktu keberangkatan hingga mereka tiba di Balige.

Korban pun telah divisum guna mencari bukti ada tidaknya kekerasan seksual dialami korban.

"Kita sudah melakukan visum. Tetapi kita masih berusaha membuktikan siapa pelaku, lokasi dan kapan.

Baca juga: Pemuda di Bangkalan Rudapaksa Gadis 17 Tahun, Berkenalan dari Media Sosial

Berita Rekomendasi

Yang jelas, kasus ini masih diselidiki secara profesional,"kata Kasubdit IV Renakta Ditrreskrimum Polda Sumut AKBP Wahyu Ismoyo, Selasa (30/1/2024).

Ketua Lembaga Perlindungan Anak  (LPA) Sumatera Utara Jhon Hutajulu mengatakan, pihaknya turut serta mengawal peristiwa dugaan pemerkosaan terhadap remaja dibawah umur ini.

Mereka sudah meminta penjelasan dari Polda Sumut mengenai penanganan laporan ibu korban.

Dari penjelasan polisi didapatkan, bahwa ada rentang waktu 8 bulan dari kejadian hingga dilaporkan sehingga, sampai saat ini polisi masih kesulitan memfaktakan apakah benar ada pencabulan atau tidak.

Namun demikian, hasil visum adanya luka robek dan belum diketahui siapa pelakunya.

Korban mengaku tidak mengetahui dan tidak bisa menyebutkan siapa yang dicurigai.

"Tadi dijelaskan bahwa perkara ini masih terus berproses dan kami juga disini terlibat untuk mendampingi korban dan membantu mencari tahu kebenaran peristiwa ini.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas