Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Satu Karyawan Koperasi di Cirebon Tewas Dianiaya OB, Korban Alami Luka di Kepala dan Sempat Kritis

Sebanyak 4 karyawan koperasi di Cirebon menjadi korban penganiayaan seorang OB. Satu di antara empat korban tewas saat dirawat di rumah sakit.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Febri Prasetyo
zoom-in Satu Karyawan Koperasi di Cirebon Tewas Dianiaya OB, Korban Alami Luka di Kepala dan Sempat Kritis
Tribun Cirebon/ Eki Yulianto
Kantor koperasi yang berada di Jalan Ki Badang Samaran di Desa Kebon Turi, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon. Kantor ini menjadi lokasi aksi percobaan pembunuhan yang dilakukan oleh seorang OB kepada 4 karyawan koperasi 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang office boy (OB) di Cirebon, Jawa Barat, berinisial RS (23) ditangkap seusai dilaporkan menganiaya karyawan koperasi tempatnya bekerja pada Senin (29/1/2024).

Sebanyak empat karyawan koperasi mengalami luka dan langsung dilarikan ke rumah sakit.

Satu di antara empat korban dinyatakan meninggal dunia setelah menjalani perawatan di RSUD Arjawinangun, Cirebon.

Dokter RSUD Arjawinangun, dr. Ismayanti, mengatakan korban yang tewas berinisial J, warga Desa Jungjang, Kecamatan Arjawinangun.

"Kondisi kritis pasien J karena cedera kepala berat, meski telah mendapat penanganan medis maksimal dan dukungan tiga dokter spesialis, namun nyawanya tidak tertolong," paparnya, Rabu (31/1/2024), dikutip dari TribunJabar.id.

Ia menjelaskan dari empat korban penganiayaan, dua di antaranya mengalami luka ringan dan telah dibolehkan pulang.

Adapun dua korban lainnya mengalami luka berat dan sempat masuk ruang UGD.

Berita Rekomendasi

Saat ini masih ada satu pasien yang dirawat di ruang ICU dan dalam proses pemulihan.

"Luka (korban yang dirawat) terdapat di bagian kepala, tangan kanan, dan tangan kiri," katanya.

Paman korban J, Muhammad Syaefudin, berharap pelaku penganiayaan dapat dijerat dengan hukuman yang berat.

Selain itu, ia juga meminta petugas kepolisian memproses kasus ini sesuai dengan prosedur.

Baca juga: Sejumlah Pelaku Pengeroyokan dan Pembacokan di Sempidi Badung Ditangkap, Pelaku Lainnya Masih Buron

"Tentu dijerat dengan pasal yang seberat-beratnya," katanya.

J seusai dianiaya menggunakan senjata tajam mengalami luka di kepala, punggung, dan jari.

"Kalau menurut saya, luka yang paling parah itu di kepala bagian dahi, juga jari tangan (empat putus) dan sabetan di punggung," tuturnya.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas