3 Warga Serang Banten Dituntut 12 Tahun Penjara Kasus Bunuh Teman Tidak Mau Patungan Beli Miras
Para pelaku membunuh Tohir karena tidak mau patungan membeli minuman keras (miras).
Editor: Erik S
![3 Warga Serang Banten Dituntut 12 Tahun Penjara Kasus Bunuh Teman Tidak Mau Patungan Beli Miras](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ilustrasi-sidang-pengadilan_20161101_194643.jpg)
Misro saat itu memarahi korban karena tak pernah membawa uang atau patungan untuk beli miras.
Baca juga: Miras Oplosan Bikin 4 Nyawa Warga Cimenyan Kabupaten Bandung Melayang, Polisi Tunggu Hasil Otopsi
Ditegur seperti itu, korban tidak senang lalu menatap dengan tatapan marah sehingga Misro memukul korban pada bagian pipi kiri dan kanan sebanyak 1 kali hingga korban terjatuh.
Melihat itu, Saihul Amam dan Hamid menghampiri dan ikut memukul korban atas perintah Misro.
Dalam kondisi korban tak sadar, ketiganya secara bersama-sama menaikkan korban ke sepeda motor untuk dibawa ke pinggir kali bedeng.
Pada pukul 13.30 WIB jasad korban ditemukan warga di sungai dengan hasil visum tanda-tanda persentuhan lama dengan air, didapatkan tanda-tanda tenggelam.
Didapatkan luka akibat kekerasan tumpul berupa luka robek dan memar pada bagian kepala serta wajah. Sebab mati adalah mati lemas akibat tenggelam.
Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Bunuh Teman Gegara Tak Patungan Miras, Tiga Warga Serang Banten Dituntut 12 Tahun Penjara
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.