Honorer BNK Lampung Tengah Kurir Narkoba Jaringan Fredy Pratama Sudah Kantongi Rp 2,3 Miliar
MY kurir narkoba jaringan Fredy Pratama sudah sembilan kali meloloskan barang haram ke Pelabuhan Merak. Dia sudah mengantongi uang Rp 2,3 miliar.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Pegawai honorer Badan Narkotika Kabupaten (BNK) berinisial MY (26) yang menjadi kurir narkoba sindikat narkoba jaringan internasional gembong Fredy Pratama, mendapat upah total hingga Rp 2,3 miliar.
MY sebelumnya ditangkap bersama dengan 7 anggota lainnya sindikat narkoba jaringan Fredy Pratama.
MY berprofesi sebagai pegawai honorer di Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Lampung Tengah.
"Satu orang oknum honorer BNK Lampung Tengah tersebut yakni MY," kata Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika saat menggelar konferensi pers di Mapolda Lampung, Rabu (31/1/2024).
Baca juga: Bareskrim Polri Kantongi Calon Tersangka Baru Jaringan Gembong Narkoba Fredy Pratama
Dari hasil pemeriksaan penyidik, MY sudah sembilan kali meloloskan barang haram ke Pelabuhan Merak, Banten.
MY mendapatkan cuan fantastis dari pekerjaannya tersebut.
"Oknum honorer tersebut mendapatkan honor total Rp 2,3 miliar," kata Helmy.
MY juga akan dijerat pasal TPPU.
Selanjutnya polisi akan mengusut asetnya.
"Jadi kami akan lakukan tracking, dibelikan apa saja uang haram tersebut. Saat ini masih berproses," ucap Helmy.
Sementara itu Wakil Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya membenarkan bahwa MY adalah salah satu tenaga honorer Pemkab Lampung Tengah.
"Iya benar, salah satu honorer Pemkab Lampung Tengah," kata Wakil Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya di Bandar Lampung, Kamis (1/2/2024).
Ardito menjelaskan, BNK menjadi bagian dari Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Pemkab Lampung Tengah.
"Yang memang, dalam keseharian, korelasi kerja BNK Lampung Tengah itu dengan Biro Kesra," kata dia.
Baca juga: Polri Amankan 2 Tersangka yang Terkait Jaringan Gembong Narkoba Internasional Fredy Pratama