Jaringan Narkoba Fredy Pratama, Eks Kasat Narkoba Polres Lamsel Andri Gustami Dituntut Hukuman Mati
AKP Andri Gustami, mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan dituntut hukuman mati, Kamis (1/2/2024).
Editor: Dewi Agustina
TribunLampung.co.id/Hurri Agusto
AKP Andri Gustami, mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan dituntut hukuman mati, Kamis (1/2/2024).
Diketahui Andri Gustami bergabung dalam jaringan narkoba internasional gembong Fredy Pratama.
Sedangkan menurut penilaian hakim, penggunaan uang narkoba oleh Andri Gustami juga termasuk keperluan pribadi.
Tujuannya adalah mengamankan jabatan Andri Gustami sebagai Kasat Narkoba.
"Operasional seharusnya jadi alasan pribadi juga karena jaminannya jabatan," kata hakim.
Mendengar pernyataan hakim, Andri Gustami terdiam.
Setelah itu, hakim bertanya lagi soal uang hasil meloloskan narkoba.
Namun Andri tidak mau menjawab.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/V Soma Ferrer)
Berita Rekomendasi
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Andri Gustami Dituntut Hukuman Mati
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.