Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Karyawati Toko HP di Kupang Dianiaya Pria, Korban yang Sedang Hamil Alami Pendarahan

Pelaku penganiayaan karyawati toko di Kupang ditangkap. Korban alami pendarahan lantaran hamil muda. Keduanya sempat berselisih masalah cas handphone

Editor: Abdul Muhaimin
zoom-in Karyawati Toko HP di Kupang Dianiaya Pria, Korban yang Sedang Hamil Alami Pendarahan
SCIENCE PHOTO LIBRARY
Ilustrasi penganiayaan. Putri Paa (21), korban penganiayaan di Kota Kupang harus menerima keadaan janinnya setelah mendapat perlakukan tidak terpuji dari terduga pelaku AHB alias Andy (44). 

Menurut korban, dirinya dan pelaku sempat adu mulut atau bertengkar hingga pelaku mencekik dan membentur kepala korban beberapa kali ke lemari.

"Saya sempat lawan dia dan pukul dia dengan botol," ungkapnya.

Tidak terima, pelaku langsung menjambak rambut korban dan melempar korban ke atas meja.

Selain itu, kata Putri pelaku beberapa kali memukul bagian belakang tubuhnya hingga dirinya merasa kesakitan.

Baca juga: Satu Orang Korban Penganiayaan Office Boy di Kantor Desa Cirebon Meninggal Dunia

Usai melakukan tindak kekerasan pelaku masih mengancam korban dan akan datang kembali ke lokasi kejadian bersama teman-temannya.

Pasca kejadian itu, korban masih trauma dan ketakutan jika terjadi apa-apa dengan dirinya jika pelaku sudah dikeluarkan usai menjalani hukuman.

Sehingga, dirinya meminta agar pihak kepolisian Polresta Kupang Kota memproses hukum pelaku berdasarkan perbuatannya

Berita Rekomendasi

Artikel ini telah tayang di PosKupang.com dengan judul Kronologi Penganiayaan Karyawati Tokoh HP di Kupang yang Sedang Hamil

Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas