Awal Kasus Kopi Sianida di Pacitan Terbongkar, Siswa SMP Tewas di Rumah, Tetangga jadi Tersangka
Kasus tewasnya siswa SMP di Pacitan terungkap. Tetangga korban masukkan racun sianida ke kopi. Korban sempat kejang-kejang sebelum tewas.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Seorang siswa SMP di Pacitan, Jawa Timur berinisial MR (14) tewas usai minum kopi ayahnya pada 5 Januari 2024.
Saat kejadian, MR hendak berangkat sekolah dan mengalami kejang-kejang sebelum tewas.
Jenazah kemudian dimakamkan di pemakaman umum Kecamatan Sudimoro, Pacitan.
Selang beberapa hari, keluarga menganggap janggal kematian MR dan membuat laporan ke polisi.
Kerabat korban, Sumarni, menyatakan keluarga merasa janggal lantaran korban tidak memiliki penyakit dan secara tiba-tiba tewas.
"Kalau itu kopi biasa kan tidak mungkin, langsung sekaligus dalam waktu lima menit, kayaknya kan tidak mungkin, kan janggal,” ucapnya, Jumat (12/1/2024), dikutip dari TribunJatim.com.
Kasatreskrim Polres Pacitan, AKP Untoro, menjelaskan pihak keluarga baru membuat laporan setelah korban dimakamkan.
Proses pembongkaran makam dilakukan pada 11 Januari 2024.
“Karena itu, kami melaksanakan autopsi. Kami mencari dan mengumpulkan bukti. Sehingga tahu arahnya kemana,” jelasnya.
Kapolres Pacitan, AKBP Agung Nugroho, menjelaskan saat korban tewas, di dalam rumah ada ayah dan ibu korban serta seorang tetangga.
Setelah diselidiki, tetangga yang bernama Ayuk Findi Antika (26) ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan.
Baca juga: Kronologi Tewasnya Siswa di Pacitan Usai Minum Kopi Sianida, Terungkap Motif Pelaku
Ayuk membeli racun sianida secara daring dan memasukkannya ke kopi korban.
"Setelah dilakukan penyelidikan di telepon selular tersangka, ditemukan ada transaksi pembelian racun sianida secara online," ucapnya.
Berdasarkan keterangan keluarga korban, Ayuk sering keluar masuk rumah korban sehingga tidak ada kecurigaan.