Pelajar Tewas usai Minum Kopi Sianida, Pelaku Tetangga Dekat, Polisi: Tujuannya Random, Tidak Korban
Pelajar di Pacitan tewas usai minum kopi buatan ayahnya yang ternyata telah tercampur sianida. Tetangga dekat korban jadi tersangka.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - MR (14), pelajar Madrasah Tsanawiyah di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, tewas usai minum kopi yang telah tercampur sianida pada 5 Januari 2024 lalu.
Belakangan terungkap dalang di balik tewasnya MR adalah AF (26), yang tak lain tetangga korban.
AF menuangkan racun sianida ke dalam kopi yang dibuat ayah korban.
Kini, AF telah mengakui perbuatannya dan ditetapkan sebagai tersangka.
"Pelaku itu tetangga dekat, jadi keluarga korban tidak curiga ketika pelaku itu keluar masuk (rumah korban)" kata Kapolres Pacitan, AKBP Agung Nugroho, Kamis (1//2/2024), dilansir TribunJatim.com.
Agung menjelaskan, racun sianida tersebut dibeli oleh pelaku secara online.
"Tersangka membeli sianida yang dicampurkan kopi secara online di salah satu e-commerce," ujarnya, Jumat (2/2/2024).
AF tega meracuni korban karena ingin menutupi kasus pencurian yang dilakukannya.
"Motifnya karena ingin memperlambat kasus pencurian di rumah korban yang telah dilakukan oleh pelaku itu sendiri," jelasnya.
Kasus ini bermula saat orang tua korban kehilangan ATM dan melapor ke polisi pada 4 Januari 2024.
Agung menuturkan, sebenarnya pencurian itu telah terjadi jauh-jauh hari, namun orang tua korban baru menyadari ATM-nya hilang.
Baca juga: Perempuan di Pacitan Jatim yang Taburkan Sianida ke Kopi Pelajar SMP Kini Terancam Hukuman Mati
AF yang mengetahui orang tua korban melapor ke polisi kemudian memasukkan racun sianida ke kopi yang dibuat ayah korban.
Kendati demikian, AF tetap ditangkap atas perbuatannya melakukan pencurian di rumah korban.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka pencurian, AF diperiksa oleh tim penyidik. Dari sini lah terungkap perbuatan AF yang telah meracuni korban.
"Setelah kami tetapkan tersangka pencurian, kami melakukan pemeriksaan intensif pada handphone milik tersangka," ungkap Agung.
Rupanya, di dalam histori handphone tersangka pernah membeli racun sianida.
AF melakukan pembayaran pembelian pada 30 Desember 2023 dan menerima pesanan pada tanggal yang sama.
Kemudian, transaksi dinyatakan selesai pada 31 Desember 2022, mengutip Kompas.com.
Berdasarkan riwayat transaksi, AF membeli racun itu seharga Rp 17.290, sedangkan total biaya yang dibayar tersangka sebesar Rp 34.790.
Tak hanya itu, AF juga sempat mencari tahu soal racun sianida di handphone-nya.
"Kami lakukan pemeriksaan kembali, tersangka AF juga mengaku membubuhkan racun ke kopi korban."
"Sebenarnya tujuannya random, tidak korban MR, siapapun itu," papar dia.
Adapun tujuan AF memberi racun sianida itu agar perbuatan pencuriannya tak terendus.
"Pikirannya kan kalau sibuk dengan kematian tentu akan lupa dengan kasus pencurian."
"Maka tersangka membeli racun sianida secara online," ujar Agung menambahkan.
Baca juga: Awal Kasus Kopi Sianida di Pacitan Terbongkar, Siswa SMP Tewas di Rumah, Tetangga jadi Tersangka
Rencana AF awalnya berjalan lancar.
Namun, keluarga korban akhirnya merasa janggal dengan kematian MR.
Usai minum kopi buatan ayahnya, MR sempat kejang-kejang lalu meninggal dunia.
Keluarga kemudian melaporkan kematian MR yang dianggap tak wajar ke polisi.
Polisi yang menerima laporan lantas bergerak dengan membongkar makam korban dan melakukan autopsi.
Dari hasil uji laboratorium forensik (labfor) atas sampel cairan lambung korban dan sisa minuman kopi, terungkap bahwa korban meninggal akibat racun.
Polisi kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dan pelaku mengarah kepada AF.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Kopi Sianida Pacitan: Palajar Tewas Diracun Tetangga, Pelaku Ternyata Pilih Target Random
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJatim.com/Pramita Kusumaningrum, Kompas.com)