Anak Danramil jadi Korban Salah Tembak di Kendari, Pengobatan Ditanggung, Polisi Ungkap Kronologi
M tertembak oleh senapan polisi saat pihak kepolisian sedang melakukan penangkapan dua pelaku tindak pidana narkoba berinisial IP dan AN.
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Seorang mahasiswi berinisial M menjadi korban salah tembak di Kecamatan Baruga, Kendari, Sulawesi Tenggara pada Selasa (30/01/2024) sekitar pukul 22.35 WITA.
M tertembak oleh senapan polisi saat pihak kepolisian sedang melakukan penangkapan dua pelaku tindak pidana narkoba berinisial IP dan AN.
Dua buronan polisi tersebut berada di sebuah mobil yang juga ditumpangi oleh M.
Saat anggota Ditresnarkoba Polda Sultra hendak menembak IP, tembakan tersebut meleset dan mengenai bahu M.
Kini, IP dan AN telah diamankan dengan barang bukti sabu seberat 13,84 gram.
Sementara, M masih dirawat di RS Ismoyo, Kendari.
M pun harus dirawat di RS Ismoyo lantaran mendapatkan luka di bahunya.
Ditresnarkoba Polda Sultra, Kombes Bambang Tjahjo Bawono pun mengatakan bahwa pihaknya akan bertanggung jawab atas tindakan anak buahnya tesebut.
"Bahwa kami sebagai petugas dan saya sebagai pimpinan akan tetap bertanggung jawab apa yang dilakukan anggota saya di lapangan," ucapnya.
Seluruh biaya pengobatan pun akan ditanggung.
"Untuk seluruh biaya pengobatan nanti kita yang bantu termasuk kalau dilakukan operasi," ungkapnya, dikutip dari TribunnewsSultra.com.
Baca juga: Detik-detik Penangkapan Pengedar Narkoba Berujung Salah Tembak di Kendari, Anak Danramil Terluka
Selain itu, Bambang berharap M bisa membantu pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan terkait kasus narkoba ini.
"Saya minta nanti adik (M) proaktif dalam memberikan keterangan terhadap kejadian tersebut," ujar dia.
IP dan AN Bandar Narkotika Jaringan Lapas
Kombes Bambang menambahkan, IP dan AN merupakan bandar sabu jaringan lapas dan residivis kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.