Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Bongkar Pabrik Cokelat Ganja di Kabupaten Bogor, 4 Pemuda Diamankan

Keempat tersangka memiliki peran masing-masing. Ada yang meracik, menempelkan dan menerima bahan-bahannya.

Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Polisi Bongkar Pabrik Cokelat Ganja di Kabupaten Bogor, 4 Pemuda Diamankan
Freepik
Ilustrasi cokelat 

Saat itu, Polsek Denpasar Barat menangkap pelaku berinisial RF (24).

Pemuda yang bekerja sebagai sekuriti di sebuah indekos itu berperan sebagai peracik sekaligus pengedar.

Ia sudah menjadi pengedar ganja selama tiga tahun.

RF meracik ganja yang dicampur cokelat agar bisa dikirim ke kakaknya berinisial TR yang mendekam di lapas Palembang, Sumatera Selatan.

"Pelaku mengaku sudah tiga kali mengirim cokelat ganja ke kakaknya di Sumatera," kata Kapolsek Denpasar Barat Kompol I Made Hendra Agustina mengatakan kepada wartawan, Senin (8/8/2022) seperti dilansir dari Kompas.com.

Ide mengolah ganja coklat diketahui RF dari sang kakak yang dipenjara karena terlibat kasus serupa.

Kasus ini terungkap berawal dari informasi masyarakat.

Berita Rekomendasi

Semula ada kiriman paket mencurigakan dari Sumatera melalui ekspedisi jasa pengiriman barang, pada Kamis (4/8/2022).

Paket itu dikirim ke alamat Jalan Purnawira V Nomor 14, Kelurahan Padangsambian Kelod, Kecamatan Denpasar Barat, Kota Denpasar, Bali.

Polisi berhasil mengamankan RF saat menerima paket yang mencurigakan itu.

Saat dibuka, paket kiriman tersebut berisi buntalan lakban warna cokelat berisi ganja 952 gram netto.

Kketika digeledah di dalam kamar kos tersangka, polisi kembali menemukan tiga plastik berisi ganja siap edar total berat 8,75 gram netto.

Selain itu, ditemukan satu buah ember warna oranye cairan alkohol rendaman batang ganja dengan 1.856 gram netto.

Cara pembuatan terbongkar

Halaman
123
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas