Viral Bocah 7 Tahun di Bogor Dipukul Ayahnya, Diduga karena Uang Setoran Ngamen, Polisi: Kami Dalami
Seorang anak berinisial N (7) di Bogor, Jawa Barat dianiaya ayahnya sendiri hingga mengalami luka lebam karena diduga uang setoran mengaman tak sesuai
Penulis: Linda Nur Dewi R
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM – Sebuah video yang memperlihatkan seorang anak perempuan yang diduga menjadi korban kekerasan ayah kandungnya viral di media sosial.
Dalam video yang diunggah di akun Instagram @parungciseeng24jam, memperlihatkan bocah perempuan itu mengalami luka di bagian punggung dan juga lengannya.
Luka yang dialami bocah tersebut terlihat seperti bekas pukulan suatu benda yang meninggalkan luka kemerahan berbentuk memanjang.
Dari keterangan di unggahan, bocah tersebut seringkali mengamen.
"Seorang Ayah lakukan peng4niayaan terhadap anaknya sendiri! Terjadi di daerah Cogreg, Parung."
"Naila, anak perempuan ini menurut warga sering kali mengamen di sekitaran wilayah Parung," tulis keterangan dalam unggahan tersebut.
Dikutip dari TribunnewsBogor.com, bocah berinisial N (7) itu tinggal di Desa Cogreg, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Darmi, tetangga N mengatakan korban dipaksa mengamen oleh sang ayah.
Bahkan, saat mengamen, N juga diawasi oleh ibu tirinya.
"Anaknya ada 2, umur 2 tahun setengah satu laginya orok. Nah ngamen itu semuanya dibawa cuman kan kalau N mah anak tiri,” ujar Darmi, Minggu (4/2/2024).
Darmi menduga, N dianiaya oleh orang tuanya karena hasil setoran mengamennya yang tak sesuai.
Baca juga: Sosok Ibu di Surabaya Pelaku Penganiayaan Anak, Korban Disiksa Tiga Tahun, Sempat Ditegur Dinsos
Padahal bocah 7 tahun itu disebut anak yang baik.
"Padahal anaknya baik banget, alim, digebukinnya mah karena setorannya kurang katanya mah," kata Darmi.
Lebih lanjut, Darmi menyebut N sebelumnya tinggal bersama ibu kandungnya.
Namun, sejak beberapa bulan lalu, bocah perempuan itu tinggal bersama ayah kandung dan ibu tirinya.
Ia tak mengetahui secara pasti di mana keberadaan ibu kandung korban.
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara mengatakan kini telah mengamankan ayah kandung N yang disebut-sebut sebagai pelaku kekerasan kepada bocah 7 tahun itu.
"Iya betul, pelakunya sudah kita amankan," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (4/2/2024).
Kini ayah N yang tidak disebutkan namanya itu masih diperiksa oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor.
Meski sudah diamankan, namun status ayah korban belum ditetapkan sebagai tersangka.
Sebab, hingga kini alat bukti terkait dugaan kekerasan itu belum sepenuhnya terkumpul.
"Nanti setelah sudah terbuka, dua alat bukti sudah terpenuhi, dan memang mengarah kepada pelakunya adalah yang bersangkutan, kami naikan statusnya menjadi tersangka," kata AKP Teguh Kumara.
Pengakuan Ayah N Lakukan Kekerasan
AKP Teguh Kumara mengungkap pengakuan ayah N tega pukuli anaknya.
Berdasarkan hasil interogasi, ayah N mengaku tega memukuli sang anak karena korban kerap rewel.
"Pengakuan sementara dianiaya karena katanya sering rewel, itu saja sih alasan yang disampaikan si bapak, sering rewel makanya dilakukan penganiayaan itu," kata Bogor AKP Teguh Kumara, Minggu (4/2/2024) dikutip dari TribunnewsBogor.com.
Terkait dugaan yang menyebut terduga melakukan kekerasan terhadap anak karena setoran mengamennya kurang, AKP Teguh Kumara belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut.
Sebab, pihaknya masih mendalami dugaan tersebut.
"Nah kalau terkait dipaksa (mengamen) atau tidak, sementara ini masih kami dalami terkait informasi-informasi itu. Karena masih mencari saksi-saksi yang bisa memperkuat informasi itu," ungkapnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Nasib Gadis Kecil di Bogor Disiksa Ayah Kandungnya, Korban Tiap Hari Setor Hasil Ngamen ke Ibu Tiri dan Hanya Gara-gara Rewel, Bocah 7 Tahun di Parung Bogor Dipukuli Ayah Sampai Babak Belur
(TribunnewsBogor.com/Linda) (TribunnewsBogor.com/Vivi Febrianti/Damanhuri)