Pemuda di Bengkulu Selatan Tega Kuras Saldo ATM Pacar Rp 105 Juta untuk Main Judi Online
MK nekat mencuri dan menguras isi saldo di ATM pacarnya sebesar Rp 105 untuk judi online, kini pelaku diproses hukum di Polres Bengkulu Selatan.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, BENGKULU SELATAN - MK (23) warga Jalan Ketapang Kecamatan Kota Manna Kabupaten Bengkulu Selatan Provinsi Bengkulu ditangkap polisi karena menguras saldo ATM sang pacar, Maya Puspita Rahayu (20) warga Kecamatan Durian Seginim Kecamatan Seginim.
Tidak tanggung tanggung, MK nekat mencuri dan menguras isi saldo di ATM pacarnya sebesar Rp 105 untuk bermain judi online.
Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir, S.IK melalui Kasi Humas AKP Sarmadi mengatakan, pelaku mengakui mengambil uang dari rekening pacarnya melalui ATM. Uang itu selalu digunakan pelaku bermain judi online.
"Iya, hasil pengembangan penyidikan, duit tersebut digunakan pelaku untuk bermain judi online," kata kasi humas.
Korban dan pelaku itu memang sudah cukup lama menjalin hubungan dengan status pacaran.
Namun, selama ini korban tidak menaruh curiga.
Selain itu, uang sebesar Rp 105 juta yang diambil oleh pelaku tersebut tidak dilakukan dalam satu kali saja.
Melainkan, diambil oleh pelaku berkali-kali dengan waktu dan hari yang berbeda melalui ATM.
"Semuanya terbongkar dari rekening koran milik korban. Sekali melancarkan aksinya, pelaku mengambil uang di rekening korban sebesar Rp 5 juta sampai Rp 10 juta. Itu dilakukan berkali-kali sampai total keseluruhan Rp 105 juta," beber Sarmadi.
Pelaku melancarkan aksinya saat sedang bepergian dengan korban. Memanfaatkan kesempatan mengambil uang di ATM korban.
"Pasword ATM korban memang sudah diketahui oleh pelaku. Jadi, pelaku leluasa menggunakan ATM tersebut. Sebab, ATM itu memang selalu diletakkan di dalam bagasi motor milik korban," jelas kasi humas.
Baca juga: Pria di Sidoarjo Gadaikan Mobil Perusahaan untuk Modal Judi Online
Sementara itu, berdasarkan pengakuan korban, uang tersebut merupakan uang hasil menjual tanah milik ayahnya. Kemudian, uang tersebut dititipkan di rekening milik korban.
Namun, tanpa sepengetahuannya, rupanya dana tersebut terus dikuras oleh pacarnya sendiri. Sebab, korban tidak pernah melakukan pengecekan saldonya.
"Pengakuan korban dana tersebut hasil ayahnya menjual tanah yang kemudian ia simpan di rekeningnya. Ternyata saat dicek duitnya sudah habis dan tinggal tersisa Rp 3 juta," beber Sarmadi.