Polisi Beberkan Kronologi Lakalantas di Dompak Tanjungpinang, Korban Tewas dalam Perjalanan ke RS
Polisi memasang Barier saat ini untuk menutup jalan dari arah kantor perbendaharaan menuju arah Dispora Kepri
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Batam Alfandi Simamora
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Kasus lakalantas di simpang Jalan Sultan Muhammad Syah dekat Stadion Gelora Sri Tribuana Dompak, Kota Tanjungpinang yang menewaskan pengendara sepeda motor dan membuat penumpangnya luka-luka mulai ada titik terang.
Kecelakaan melibatkan mobil Suzuki Ertiga abu-abu BP 1437 A dan sepeda motor N Max merah BP 5443 WI.
Kanit Gakum Satlantas Polresta Tanjungpinang, AKP Syaiful Amri mengatakan, berdasarkan penyelidikan dan pengumpulan data terkait kejadian lakalantas, peristiwa bermula saat mobil yang dikemudikan oleh RS tanpa membawa penumpang berjalan dari arah Kantor DPRD Provinsi Kepri hendak menuju arah Kantor Gubernur Kepri.
Sampai di simpang empat Stadion Gelora Sri Tribuana, tiba-tiba sepeda motor yang dikendarai AS dan penumpang SY datang dari arah Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kepri hendak menuju kearah Kantor Gubernur Kepri terlibat lakalantas.
Akibat dari kejadian itu pengemudi sepeda motor inisial AS dinyatakan meninggal dunia saat dibawa ke rumah sakit, sementara penumpang sepeda motor yang inisial SY mengalami luka-luka dan dirawat di rumah sakit.
Baca juga: Sopir Tewas Ditikam Buntut Lakalantas, Warga Serang Rumah Terduga Penikaman, 9 Orang Terkena Panah
Sedangkan untuk pengemudi mobil RS tidak mengalami luka, serta kedua kendaraan yg terlibat mengalami kerusakan serius.
"Jadi dalam insiden itu pengemudi sepeda motor meninggal dunia saat dibawa ke rumah sakit, dan penumpangnya alami luka-luka," kata Syaiful dalam keterangan, Selasa (6/2/2024).
Terkait kejadian itu, Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kepri langsung memasang pembatas jalan (Barier) di jalan kedatangan dari arah Kantor wilayah Direktorat Jendral Perbendaharaan Kepri menuju Stadion Gelora Sri Tribuana Dompak, Tanjungpinang.
Langkah itu dilakukan untuk mengantisipasi Lakalantas kembali terjadi di lokasi kejadian lakalantas yang melibatkan pengendara sepeda motor
N Max merah BP 5443 WI dan mobil suzuki ertiga BP 1437A.
Anggota Dishub Provinsi Kepri, Edy menyebutkan, ditengah terjadinya lakalantas di simpang Stadion Gelora Sri Tribuana dompak, pihak menutup jalan dari arah Kantor wilayah Direktorat Jendral Perbendaharaan Kepri menuju arah Stadion atau Dispora Kepri.
Sesuai aturan memang tidak dibolehkan, karena sangat rawan terjadi kecelakaan.
"Maka dari itu kita pasang Barier saat ini untuk menutup jalan dari arah kantor perbendaharaan menuju arah Dispora Kepri. Begitu juga dari arah dispora juga tidak bisa langsung menuju kantor perbendaharaan kepri," terangnya.
Menurutnya, kejadian lakalantas di lokasi sudah pernah terjadi beberapa kali, dan hari ini kejadian lakalalantas di lokasi ini kembali terjadi.
"Terkait penutupan ini juga kita lakukan tadi bersama Kogabwilham l yang kantornya tidak jauh dari lokasi ini," ungkapnya.
Ia pun berharap dengan ditutupnya jalur akses ini bisa mengantisipasi lakalantas tidak kembali terjadi di lokasi tersebut.(als)
Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul Kecelakaan Maut di Dompak, Pengendara Motor Tewas Saat Dilarikan ke Rumah Sakit
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.