Sebut Kasus Vina Cirebon Bukan Pembunuhan tapi Lakalantas, Begini Penjelasan Lengkap Susno Duadji
Eks Kabareskrim tersebut sampai rela merogoh isi dompetnya sebesar Rp 10 juta bagi siapa saja yang bisa buktikan kasus ini merupakan pembunuhan
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Kabareskrim Polri, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji meyakini peristiwa pembunuhan di Kasus Vina Cirebon diyakini sebuah rekayasa.
Pembunuhan serta pemerkosaan keji, seperti yang sudah tertuang di isi putusan, tidak pernah ada.
Yang terjadi adalah kecelakaan lalu lintas yang menewaskan Eky dan Vina Cirebon.
Bahkan, eks Kabareskrim tersebut sampai rela merogoh isi dompetnya sebesar Rp 10 juta bagi siapa saja yang bisa buktikan kasus ini merupakan pembunuhan.
"Kita baru tersadar, enggak ada peristiwa (pembunuhan).
Ada peristiwanya tapi itu di Kabupaten (kecelakaan) sudah dituntaskan," kata Susno seperti dikutip dari Youtube rizkyarvan88 yang tayang pada Rabu (24/7/2024).
Baca juga: Iptu Rudiana Terus Sebut Pengakuan Dede Fitnah, Susno Duadji Tantang Ayah Eky Tunjukkan Bukti
Susno heran laporan tewasnya Vina dan Eky malah diambil alih Polres Cirebon (Kota) padahal peristiwa tewasnya dua sejoli itu terjadi di wilayah Kabupaten Cirebon.
Berikut dasar keyakinan Susno :
1. Keterangan saksi lemah
Susno menilai saksi-saksinya yang memberikan keterangan lemah, keterangan ahli enggak ada, surat enggak ada.
"Pengakuan terdakwa enggak ada karena sudah dicabut yang artinya kejadiannya enggak ada," katanya.
2. Polisi belum buktikan Vina dan Eky korban pembunuhan dan pemerkosaan.
Pihak kepolisian sampai sekarang belum bisa membuktikan bahwa kasus Vina dan Eky merupakan pembunuhan dan pemerkosaan.
Susno bertanya-tanya kenapa semua pihak diributkan dengan kasus yang sebenarnya bisa diungkap secara sederhana.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.