Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Pembunuhan Satu Keluarga, Polisi Diminta Hati-hati Menarasikan Pelaku Terpengaruh Alkohol

Reza Indragiri mengatakan polisi perlu hati-hati menarasikan pelaku pembunuhan satu keluarga di Penajam terpengaruh alkohol.

Penulis: Dewi Agustina
zoom-in Kasus Pembunuhan Satu Keluarga, Polisi Diminta Hati-hati Menarasikan Pelaku Terpengaruh Alkohol
Istimewa via Tribun Kaltim
Para korban pembunuhan sekeluarga di Babulu, Penajam Paser Utara (PPU), dimakamkan pada Selasa (6/2/2024) petang. Psikolog Forensik, Reza Indragiri Amriel meminta polisi hati-hati menarasikan bahwa pelaku pembunuhan terpengaruh alkohol. 

Ancaman pidana terhadap anak maksimal hanya sepuluh tahun. Tidak boleh lebih dari itu.

"Apakah ini tepat terhadap pelaku seperti di Kaltim? Lebih-lebih, setelah menjalani pemeriksaan kondisi kejiwaan dan segala macamnya, hampir bisa dipastikan akan mengemuka narasi-narasi yang seolah mendorong kita untuk berempati dan memberikan rasa pengertian atas segala masalah pelaku yang notabene masih berusia anak-anak," kata Reza.

Baca juga: Diwarnai Isak Tagis, Ribuan Orang Penuhi Rumah Duka 5 Korban Pembunuhan di Penajam Paser Utara

Menurut Reza, itu semua membuat UU justru seolah menjadi tameng bagi pelaku untuk mendapatkan hukuman yang lebih masuk akal.

Diketahui kasus pembunuhan satu keluarga terjadi di Babulu, Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (PPU).

Lima korban adalah satu keluarga yang terdiri dari ayah, ibu dan tiga anak mereka.

Mereka adalah WL (ayah), SW (ibu), RJ (anak pertama/perempuan), VD (anak kedua/perempuan), dan SAD (anak bungsu/laki-laki).

Pelakunya, JND, seorang pelajar SMK.

Satu keluarga yang terdiri dari lima orang tewas diduga menjadi korban pembunuhan. Peristiwa pembunuhan itu terjadi di Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim), Selasa (6/2/2024) dini hari. Foto kamar jenazah RSUD PPU.
Satu keluarga yang terdiri dari lima orang tewas diduga menjadi korban pembunuhan. Peristiwa pembunuhan itu terjadi di Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim), Selasa (6/2/2024) dini hari. Foto kamar jenazah RSUD PPU. (TribunKaltim.co)

Motif Pelaku

Berita Rekomendasi

Berdasarkan penyelidikan awal, motif pembunuhan satu keluarga ini karena sakit hati atau dendam.

Tersangka JND menghabisi nyawa lima korbannya yang merupakan satu keluarga, menggunakan parang tanpa gagang sepanjang 60 sentimeter.

Kapolres PPU, AKBP Supriyanto mengatakan antara keluarga tersangka dan korban memang sudah ada konflik sebelumnya.

Selain masalah asmara, disebut juga ada permasalahan soal ayam.

Korban juga disebut meminjam helm dan tiga hari tidak dikembalikan.

Baca juga: Fakta Pembunuhan 1 Keluarga di Penajam Paser Utara, Motif Pelaku Terungkap hingga Identitas 5 Korban

Ada pula keterangan dari keluarga bahwa salah satu korban yakni RJ yang merupakan anak pertama, pernah menjalin hubungan asmara dengan tersangka.

Namun mereka tidak direstui oleh orangtua yang juga korban, karena alasan Rj sudah memiliki pasangan lain.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas