Fakta Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di PPU, Digelar Selama 4 Jam, Tersangka Buang Barang Bukti
Tersangka pembunuhan satu keluarga di PPU dihadirkan dalam proses rekonstruksi. JND memperagakan 56 adegan mulai dari minum miras hingga pembunuhan.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Proses rekonstruksi kasus pembunuhan satu keluarga di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur digelar di Mapolres PPU pada Rabu (7/2/2024).
Polres PPU menghadirkan tersangka JND yang mengenakan baju tahanan dan penutup wajah.
Kasat Reskrim Polres PPU, AKP Dian Kusnawan menyatakan, proses rekonstruksi digelar sejak pukul 16.00 WITA hingga 20.00 WITA.
Menurutnya, proses rekonstruksi kasus ini merupakan yang terlama yang pernah ditangani Polres PPU.
Tersangka JND memperagakan 56 adegan pembunuhan dimulai saat siswa SMK tersebut menegak minuman keras bersama temannya.
Reka ulang adegan dilanjutkan ke perencanaan pembunuhan, eksekusi hingga tersangka berpura-pura melaporkan penemuan jasad.
Proses rekonstruksi digelar dengan mencocokkan detail keterangan saksi, tersangka dan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP).
Sejumlah saksi yang hadir dalam rekonstruksi yakni ketua RT setempat, kakak tersangka hingga teman saat menegak minuman keras.
Keluarga korban juga dihadirkan dan melihat proses rekonstruksi dari jarak jauh.
Selain itu, kuasa hukum tersangka dan korban juga mengikuti proses rekonstruksi.
“Mohon maaf menunggu cukup lama karena kami memang upayakan ini sedetail mungkin,” ungkapnya, Rabu, dikutip dari TribunKaltim.com.
Baca juga: Pembunuhan Satu Keluarga di Babulu PPU, 5 Jenazah Dimakamkan Satu Liang Lahat hingga Sosok Pelaku
Ia menyatakan hasil rekonstruksi sesuai dengan hasil penyelidikan petugas.
Fakta baru terungkap dalam rekonstruksi yakni upaya tersangka menghilangkan barang bukti.
JND sempat merusak handphone milik korban dan mencuci parang yang digunakan untuk melakukan pembunuhan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.