Tabiat Buruk Argiyan, Pembunuh Mahasiswi di Depok, Terbiasa Nonton Video Dewasa dan Kekerasan
Ariyan Arbirama, pembunuh mahasiswi di Depok ternyata terbiasa dengan kekerasan dan hobi menonton video dewasa.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Terungkap tabiat buruk Argiyan Arbirama (20), pemuda yang bunuh dan rudapaksa kekasihnya, seorang mahasiswi berinisial KRA (21) di Kota Depok, Jawa Barat.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pihak kepolisian, ternyata Argiyan memiliki kebiasaan menonton video dewasa.
Demikian disampaikan Kanit 5 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Yandri Mono.
"Kemarin sudah kami sampaikan juga bersama tim dari Apsifor terkait temuan kami bahwa banyak video porno ditemukan di handphone pelaku," ujar Yandri kepada wartawan, Rabu (7/2/2024), dilansir Wartakotalive.com.
Kebiasaan inilah yang menjadi pemicu Argiyan merudapaksa hingga menghabisi nyawa kekasihnya.
"Kalau kata ahli ada kaitan, itu kan masalah perilaku sehari-harinya."
"Artinya dia memang gemar menonton konten porno," jelasnya.
Selain itu, hasil pemeriksaan psikologis juga menunjukkan beberapa faktor yang menyebabkan Argiyan merudapaksa dan membunuh kekasihnya.
Salah satu faktor lain yakni Argiyan terbiasa dengan tindakan kekerasan sejak kecil.
"Kemudian dia juga orangnya terbiasa dengan hal-hal yang berbau kekerasan," papar Yandri.
Tak hanya itu, lingkungan juga menjadi salah satu faktor Argiyan melakukan rudapaksa dan pembunuhan.
Baca juga: Pelaku Pembunuhan Mahasiswi di Depok Ternyata Gemar Nonton Film Porno
"Kemarin dari ahli menyampaikan ada beberapa faktor yang menjadi penyebab melakukan pemerkosaan dan kekerasan, antara lain seperti faktor lingkungan," tandasnya.
Sementara itu, penyebab kematian KRA akhirnya diketahui.
Dari hasil visum, korban tewas karena kehabisan oksigen setelah dicekik Argiyan.
"Kesimpulannya korban meninggal karena adanya sumbatan aliran napas di leher."
"Karena memang di lehernya ditemukan tanda kekerasan."
"Kalau dihubungkan dengan keterangan pelaku atau tersangka, dia memang mencekik leher korban," ungkap Yandri.
Selain itu, kata Yandri, terdapat luka di bagian mulut serta ditemukan bekas sperma tersangka di tubuh korban.
Rudapaksa 2 Wanita Lain
Selain merudapaksa dan membunuh kekasihnya, Argiyan ternyata juga merudapaksa dua wanita lain.
Identitas kedua korban, N (anak di bawah umur) dan NH (23).
Kedua korban telah melaporkan Argiyan ke polisi.
"Jadi selain kasus pembunuhan, didapati dua laporan polisi, di mana pelaku ini adalah sebagai diduga tersangkanya."
"Ini terkait dengan masalah pencabulan dan pemerkosaan," kata Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (23/1/2024), dilansir Kompas.com.
Dikatakan Wira, laporan pertama tercatat pada 3 Januari 2024, Argiyan diduga merudapaksa N.
Baca juga: Fakta Mahasiswi di Depok Dibunuh Pacar, Keluarga Minta Pelaku Dihukum Mati, Terancam Pasal Berlapis
Untuk kasus rudapaksa terhadap NH dilaporkan pada 4 Januari 2024.
"Jadi dalam tanggal 3 dan 4 ini (dilaporkan) melakukan dua perbuatan pidana," ungkap Wira.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengatakan korban N kini tengah hamil 9 bulan.
Menurut Ade, N mendapat ancaman dan dipaksa untuk berhubungan badan dengan Argiyan.
Saat kejadian itu, korban masih di bawah umur.
"Korban saat dipaksa berhubungan badan masih belum dewasa (di bawah 18 tahun). Saat ini, sudah hamil sembilan bulan dan dalam persiapan melahirkan," ujar Ade, Sabtu (20/1/2024), dilansir TribunnewsDepok.com.
Kronologi Argiyan Bunuh Kekasih
Kejahatan Argiyan terungkap setelah KRA ditemukan tewas pada Kamis (18/1/2024) di rumah kontrakan pelaku di Jalan Belacus, Kelurahan/Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok.
Jasad KRA ditemukan oleh ibu pelaku, FT.
Kala itu, FT mendapatkan pesan WhatsApp dari sang anak yang mengaku telah membunuh KRA.
Dalam pesan singkat itu, Argiyan pamit kepada ibunya hendak pergi dari rumah karena telah mencekik seorang perempuan hingga tewas.
"Bu saya pamit, saya akan pergi jauh dari rumah, ada seorang perempuan yang sudah meninggal saya cekik," kata Kapolsek Sukmajaya, Kompol Margiyono, membacakan pesan yang dikirim pelaku kepada ibunya, dilansir TribunnewsDepok.com.
Setelah mengirim pesan itu, pelaku kabur dari rumah, sedangkan FT pulang dan mendapati korban sudah meninggal dunia.
Pelaku kemudian berhasil ditangkap dalam pelariannya di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.
Baca juga: Argiyan Arbirama Pemerkosa dan Pembunuh Mahasiswi di Depok Peragakan 30 Adegan Saat Rekonstruksi
Kepada polisi, Argiyan mengaku telah berpacaran dengan KRA selama dua pekan.
Awalnya, pelaku meminta korban mendatangi rumah kontrakannya, namun ditolak.
Argiyan pun memaksa, hingga akhirnya korban menuruti permintaan pelaku.
"Korban sempat duduk di ruang tamu dan diminta untuk ke kamar mandi."
"Pada saat di kamar mandi, pelaku langsung menarik tangan korban untuk diajak ke kamar, namun korban menolak," kata Kombes Wira Satya Triputra.
Pelaku pun memaksa korban untuk berhubungan badan, lalu melecehkannya.
Ketika itu, KRA sempat memberontak dengan cara berteriak, namun usahanya lepas dari pelaku gagal.
Argiyan langsung mencekik korban dan mendorong ke arah tempat tidur.
"Karena korban berteriak-teriak terus, maka pelaku mencekik korban sampai dengan lemas," paparnya.
Wira mengungkapkan, Argiyan merudapaksa KRA yang sudah dalam kondisi lemas.
Argiyan juga mengikat tangan dan kaki korban.
Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Terkuak! Pembunuh Mahasiswi di Depok Hobi Tonton Video Porno dan Terbiasa dengan Kekerasan dan Tribundepok.com dengan judul Seorang Korban Aksi Rudapaksa Berantai Argiyan Arbirama Kini Mengandung dan Akan Melahirkan
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Wartakotalive.com/Nurmahadi, TribunnewsDepok.com/M. Rifqi Ibnumasy, Kompas.com)