Heboh Penemuan Bayi Perempuan di Lampung Timur, Orangtua akan Mengambil Bayi itu 3 Tahun Lagi
Petugas kepolisian Polsek Sukadana bersama tim medis yang menerima informasi tersebut kemudian segera turun ke lokasi kejadian
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Lampung Sulis Setia Markhamah
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Bayi perempuan dengan kondisi ari-ari masih menempel ditemukan di belakang warung Kecamatan Sukadana, Lampung, Kamis (8/2/2024) kemarin
Penemuan bayi awalnya disampaikan warga Dusun Kuripan, Kecamatan Sukadana, Lampung Timur, Kamis (8/2/2024) pagi.
"Awalnya warga sempat digegerkan dengan penemuan bayi perempuan yang ditinggalkan orangtuanya, kata Kapolres Lampung Timur, AKBP M Rizal Muchtar didampingi Kapolsek Sukadana AKP Zulkarnaen, Jumat (9/2/2024).
Warga, kata Zulkarnaen menemukan bayi perempuan yang dibungkus kain, dengan keadaan ari-ari masih menempel.
Di lokasi kejadian ditemukan juga selembar kertas berisi tulisan nama dan waktu bayi tersebut dilahirkan.
Baca juga: Heboh Penemuan Bayi dalam Kardus di Panti Asuhan Bengkulu, Tolong Rawat dan Bimbing Anak Saya
Bocah itu bernama Dea Ayu Fata Marimba yang lahir Rabu 7 Februari 2024 pukul 22.30 WIB.
Pada kertas terdapat pesan yang berisi :
"Tolong jaga dan rawat, bagi yang mengadopsi, kami tidak mampu menghidupinya, tolong kalau bisa rawat sampai 3 tahun, saya akan kembali mengambilnya,"
Petugas kepolisian Polsek Sukadana bersama tim medis yang menerima informasi tersebut kemudian segera turun ke lokasi kejadian.
Setelah melakukan tindakan medis awal, bayi tersebut kemudian dievakuasi ke RSUD Sukadana, untuk mendapatkan perawatan.
"Hingga saat ini kami juga masih terus melakukan proses penyelidikan untuk mengungkap pelaku pembuangan bayi tersebut," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Polres Lamtim Polda Lampung Beber Kronologi Penemuan Bayi Perempuan dengan Ari Masih Menempel
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.