Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kepribadian Tersangka Pembunuhan di PPU, Hobi Nonton Anime Pornografi dan Jarang Berinteraksi

Hobi tersangka pembunuhan satu keluarga di PPU dianggap tak wajar untuk anak seusianya. JND suka menonton anime yang menampilkan unsur pornografi.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Bobby Wiratama
zoom-in Kepribadian Tersangka Pembunuhan di PPU, Hobi Nonton Anime Pornografi dan Jarang Berinteraksi
ISTIMEWA via TribunKaltim.co
JND (17) (kiri), pelaku pembunuhan satu keluarga di Penajam Paser Utara, akan memasuki usia dewasa pada 27 Februari 2024. Pelaku nekat membunuh Waluyo (35) sekeluarga pada Selasa (6/2/2024) dini hari, diduga karena motif asmara. 

TRIBUNNEWS.COM - Tersangka pembunuhan satu keluarga di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur berinisial JND telah menjalani proses rekonstruksi pada Rabu (7/2/2024) kemarin.

Polres PPU memperlakukan JND sebagai anak yang berhadapan dengan hukum lantaran usianya masih di bawah umur.

Proses rekonstruksi digelar di Mapolres PPU agar kondisi lebih kondusif dan aman.

Salah satu rekan korban, Randi mengungkapkan kepribadian siswa SMK yang membunuh lima orang tersebut.

Menurut Randi, JND merupakan siswa yang jarang berinteraksi dengan warga.

"Kenal, orangnya kurang bermasyarakat juga. Ketemu orang enggak senyum," ujarnya, Kamis (8/2/2024), dikutip dari TribunKaltim.com.

Ia juga tidak pernah mendengar JND memiliki hubungan asmara dengan salah satu korban yang berinisial RJS (15).

Berita Rekomendasi

Diketahui, salah satu motif pembunuhan ini lantaran JND kesal hubungan asmaranya tidak direstui orang tua RJS.

"Ga ada tuh hubungan asmara, setahu saya kalau ada cowoknya pasti ngomong sama saya," bebernya.

JND memiliki hobi menonton anime Jepang dan segala hal yang berbau kebudayaan negeri sakura.

Hal itu terlihat dari postingan JND di media sosial Facebook.

Baca juga: Tersangka Pembunuhan 1 Keluarga di PPU Terancam Hukuman Mati meski Masih di Bawah Umur

Namun, genre anime yang disukai JND mengandung unsur pornografi hingga penyimpangan seksual.

Fakta Rekonstruksi

Kasat Reskrim Polres PPU, AKP Dian Kusnawan menyatakan, proses rekonstruksi digelar sejak pukul 16.00 WITA hingga 20.00 WITA.

Menurutnya, proses rekonstruksi kasus ini merupakan yang terlama yang pernah ditangani Polres PPU.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas