Polisi Amankan 4 Anggota Geng Motor di Cianjur karena Terlibat Pembacokan, Korban Kritis
Polisi meringkus empat orang geng motor yang terlibat aksi pengeroyokan dan pembacokan terhadap seorang anggota geng motor lainnya, Jumat (9/2/2024).
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Satreskrim Polres Cianjur meringkus empat orang geng motor yang terlibat aksi pengeroyokan dan pembacokan terhadap seorang anggota geng motor lainnya, Jumat (9/2/2024).
Pasalnya, kejadian tersebut membuat kondisi korban yang berinisial AR (38) kritis hingga dirawat intensif di rumah sakit usai menjalani operasi akibat luka robek di wajah.
“Dari tangan para pelaku kita amankan sejumlah barang bukti, di antaranya dua buah senjata tajam jenis pedang dan golok,” ujar Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto di Mako Polres Cianjur, Jumat (9/2/2024), dilansir TribunJabar.id.
Ia menjelaskan, dua dari empat pelaku terpaksa ditembak petugas karena berusaha melawan saat ditangkap.
"Pelaku berupaya memukul anggota kami dengan keling dan mencoba melarikan diri sehingga kita lakukan tindakan tegas," ujarnya.
AKP Tono menjelaskan, ada lima orang yang terlibat dalam aksi pengeroyokan dan pembacokan tersebut.
Namun yang dapat diamankan empat pelaku, satu orang lainnya masih buron atau berstatus daftar pencarian orang (DPO).
"Kita minta untuk segera menyerahkan diri," ujarnya.
Ia mengatakan, anggota geng motor yang terlibat berasal dari GBR dan Moonraker.
"Para pelaku yang diamankan ini dari kelompok geng motor GBR, sedangkan korban dari Moonraker," katanya.
Aksi penganiayaan dan pembacokan tersebut, lanjut dia, berawal ketika korban menyerang rumah salah satu pelaku.
Baca juga: Warga Korea Dikeroyok Geng Motor di Bandung Barat, Dikira Berbuat Mesum di Dalam Mobil
Setelah itu kedua kelompok terindikasi akan saling serang.
"Sebelum kejadian kedua kelompok tersebut terindikasi akan saling sering antar anak buahnya, namun karena tidak sepadan senior-seniornya dipanggil. Korban juga ada di situ lalu tiba-tiba kelompok GBR datang dan langsung melakukan pembacokan juga pengeroyokan," kata dia.
Tono mengatakan, akibat aksi pengeroyokan dan pembacokan, korban mengalami luka yang cukup serius di bagian wajahnya, hingga kondisinya kritis.
Sedangkan para pelaku langsung melarikan diri.
"Saat hendak diamankan keempat pelaku dua diantaranya terpaksa dilakukan tindakan tegas, karena berusaha melawan dan memukul anggota dengan keling," kata Tono.
Para pelaku, yakni SU (21), AG (19), DN (28), dan LM (25) dijerat Pasal 170 junto Pasal 351 dan juga 352 KUH Pidana tentang Pengeroyokan dengan ancaman 5 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Tribun Jabar dan Kompas dengan judul Terlibat Pembacokan, 4 Anggota Geng Motor di Cianjur Diamankan, Awalnya Nyerang Rumah Geng Lainnya
(Tribunnews.com, Widya) (TribunJabar.id, Fauzi Noviandi) (Kompas.com, Firman Taufiqurrahman)