Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Temukan 58 Video Penyiksaan Kera di Ponsel Oknum PNS di Singkawang, Ada yang Dimutilasi

Polisi menemukan berbagai benda yang digunakan untuk konten penyiksaan itu antara lain pisau, palu, solder, wajan, panci, ketapel, dan kandang

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Polisi Temukan 58 Video Penyiksaan Kera di Ponsel Oknum PNS di Singkawang, Ada yang Dimutilasi
KOMPAS.com/HENDRA CIPTA
Seorang pegawai kelurahan di Kota Singkawang, Kalimantan Barat (Kalbar) berinisial RS ditangkap atas dugaan penyiksaan hewan jenis monyet ekor panjang 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak Ferryanto

TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Seorang oknum PNS di Kota Singkawang ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Barat karena menjual video penyiksaan anak kera.

Oknum PNS di Singkawang harus berurusan dengan polisi.

Ia menjual konten video penyiksaan kera.

Dalam video yang beredar, kera - kera jenis ekor panjang disika dengan cara di pukuli menggunakan palu, disolder, direbus, digoreng.

Bahkan tubuh keras  di potong- potong dalam keadaan hidup hingga mati.

Video itu dijual ke luar negeri seharga Rp1 juta.

Baca juga: Viral Video Hewan Disebut Macan Tutul di Pantai Menganti Jateng, Pengelola Wisata Pantai: Itu Kera

BERITA REKOMENDASI

Kasus ini sendiri beberapa waktu terakhir menjadi antensi aktivitas pecinta hewan internasional.

Ini dikarenakan video penyiksaan hewan itu tersebar di luar negeri lebih dulu.

"Informasi awal beredarnya video penyiksaan ini diluar negeri, diantaranya Australia yang membuat aktivis pecinta hewan terusik, yang selanjutnya melaporkan kepada bapak Kapolda," ungkapnya.

Kapolda Kalbar memerintahkan jajaran untuk bergerak melakukan penyelidikan atas kasus ini.

"Melihat video yang beredar, kami berhasil mengidentifikasi berdasarkan video yang beredar.


Kami berhasil mendeteksi bahwa pelaku berada di Kota Singkawang," katanya.

Setelah penangkapan, petugas melakukan penggeledahan di rumah tersangka dan mendapat 2 handphone.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas