Polisi Temukan 58 Video Penyiksaan Kera di Ponsel Oknum PNS di Singkawang, Ada yang Dimutilasi
Polisi menemukan berbagai benda yang digunakan untuk konten penyiksaan itu antara lain pisau, palu, solder, wajan, panci, ketapel, dan kandang
Editor: Eko Sutriyanto
Juga ditemukan berbagai benda yang digunakan untuk konten penyiksaan itu antara lain pisau, palu, solder, wajan, panci, ketapel, dan kandang.
Ditemukan puluhan video penyiksaan hewan
Setelah pelaku diamankan dan dilakukan pemeriksaan terhadap handphone-nya ditemukan sebanyak 58 video yang menampilkan penyiksaan terhadap hewan jenis monyet ekor panjang.
Saat rumahnya diperiksa, ditemukan seekor anak monyet ekor panjang yang dibungkus plastik hitam dan sudah tidak bernyawa.
“Tim juga menemukan uang Rp 1,1 juta hasil penjualan konten video penyiksaan monyet ekor panjang,” katanya lagi.
Pelaku mengatakan membuat video sesuai permintaan pemesan via telegram, harganya Rp 1 juta dibayar ke rekening pelaku,” kata dia.
Atas perbuatannya RS dijerat Pasal 91 Undang-Undang tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan dan atau Pasal 302 KUHP tentang Penganiayaan Terhadap Hewan dengan ancaman hukumannya 9 bulan.
Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul BREAKING NEWS : Oknum PNS di Singkawang Diamankan Polisi, Jual Konten Penyiksaan Kera ke Luar Negeri
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.