Kasus Penganiayaan di Maluku Diselesaikan Secara Damai, Terlapor Lega Bisa Ikut Pendidikan Polri
Calon siswa (Casis) Tamtama Polri, Faizul Rahman yang terancam gagal mengikuti Pendidikan di Watukosek, Jawa Timur akhirnya bisa bernafas lega.
Editor: Abdul Muhaimin
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Fandi Wattimena
TRIBUNNEWS.COM - Kasus penganiayaan dengan terlapor seorang Calon siswa (Casis) Tamtama Polri diselesaikan secara damai.
Kedua belah pihak telah bersepakat untuk berdamai dan korban telah mencabut laporan.
Terlapor yang bernama Faizul Rahman merasa lega bisa ikut Pendidikan di Watukosek, Jawa Timur karena sempat ditahan dan dijadikan tersangka.
Korban penganiayaan, Zulham langsung membotaki rambut Faizul Rahman di ruang tunggu Mapolsek Sirimau.
Aksi korban itu membuat suasana Maposlek berubah haru.
Ibu Faizul tampak beberapa kali menyeka air mata.
Pelapor dan juga korban pun saling berjabat tangan dan berpelukan tanda perdamaian.
Ayah dan Ibu Faizul yang seorang penjual roti keliling itu pun tak kuasa menahan tangis gembira, anaknya dapat mewujudkan citanya sebagai seorang polisi.
“Dia sudah saya anggap sebagai anak saya, dan ini demi masa depannya,” kata Zulham di Mapolsek Sirimau.
Dia pun berharap, pelaku bisa menjadi polisi yang baik.
Sementara itu, Faizul mengungkapkan rasa terima kasih kepada korban dan semua pihak yang telah membantu penyelesaian kasus tersebut.
Baca juga: Sosok Bripda RAT, Oknum Polisi yang Tembak Pacar di Kendari, dalam Pengaruh Miras
“Terima kasih kepada semua yang sudah membantu, akhirnya saya bisa berangkat,” ujarnya.
Lanjutnya, dia mengaku senang bisa mengikuti pendidikan kepolisian di Watukosek, Jawa Timur.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.