Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Penganiayaan di Maluku Diselesaikan Secara Damai, Terlapor Lega Bisa Ikut Pendidikan Polri

Calon siswa (Casis) Tamtama Polri, Faizul Rahman yang terancam gagal mengikuti Pendidikan di Watukosek, Jawa Timur akhirnya bisa bernafas lega.

Editor: Abdul Muhaimin
zoom-in Kasus Penganiayaan di Maluku Diselesaikan Secara Damai, Terlapor Lega Bisa Ikut Pendidikan Polri
Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com
Ilustrasi Polisi. Pasangan suami istri menangis di depan gerbang markas kepolisian daerah (Polda) Maluku, Kamis (8/2/2024) karena anaknya terancam gagal jadi polisi. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Fandi Wattimena

TRIBUNNEWS.COM - Kasus penganiayaan dengan terlapor seorang Calon siswa (Casis) Tamtama Polri diselesaikan secara damai.

Kedua belah pihak telah bersepakat untuk berdamai dan korban telah mencabut laporan.

Terlapor yang bernama Faizul Rahman merasa lega bisa ikut Pendidikan di Watukosek, Jawa Timur karena sempat ditahan dan dijadikan tersangka.

Korban penganiayaan, Zulham langsung membotaki rambut Faizul Rahman di ruang tunggu Mapolsek Sirimau.

Aksi korban itu membuat suasana Maposlek berubah haru.

Ibu Faizul tampak beberapa kali menyeka air mata.

Berita Rekomendasi

Pelapor dan juga korban pun saling berjabat tangan dan berpelukan tanda perdamaian.

Ayah dan Ibu Faizul yang seorang penjual roti keliling itu pun tak kuasa menahan tangis gembira, anaknya dapat mewujudkan citanya sebagai seorang polisi.

“Dia sudah saya anggap sebagai anak saya, dan ini demi masa depannya,” kata Zulham di Mapolsek Sirimau.

Dia pun berharap, pelaku bisa menjadi polisi yang baik.

Sementara itu, Faizul mengungkapkan rasa terima kasih kepada korban dan semua pihak yang telah membantu penyelesaian kasus tersebut.

Baca juga: Sosok Bripda RAT, Oknum Polisi yang Tembak Pacar di Kendari, dalam Pengaruh Miras

“Terima kasih kepada semua yang sudah membantu, akhirnya saya bisa berangkat,” ujarnya.

Lanjutnya, dia mengaku senang bisa mengikuti pendidikan kepolisian di Watukosek, Jawa Timur.

Diberitakan sebelumnya, Isak tangis warnai aksi unjukrasa pasangan suami istri di depan gerbang markas kepolisian daerah (Polda) Maluku, Kamis (8/2/2024).

Ialah, Abdul Majid dan istrinya Halima terisak tak kuasa menahan sedih lantaran anaknya Faizal Rahman (21) terancam gagal mengikuti pendidikan di Pusdik Brimob Polri di Watukosek, Jawa Timur pasca lulus seleksi Tamtama Polri 2023.

Serupa aksi bisu, Abdul dan istrinya yang hanya seorang penjual roti keliling membawa poster berisi pertanyaan tentang nasib anaknya.

Putra sulungnya itu kini berada dalam tahanan Mapolsek Sirimau untuk kasus penganiayaan di tahun 2021.

Baca juga: Detik-detik Oknum Polisi Tembak Teman Wanita, Awalnya Hanya Memainkan Senjata Revolver Milik Rekan

Padahal, Sabtu (10/2/2024), anaknya itu dijadwalkan berangkat mengikuti pendidikan sebagai seorang calon prajurit muda.

Dikonfirmasi terpisah, Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M. Rum Ohoirat menegaskan Casis atas nama Faizal Rahman batal diberangkatkan lantaran sudah ditetapkan tersangka dan telah ditahan.

Dia pun dinyatakan gugur oleh karena tersangkut kasus hukum.

"Namun, belakangan kemudian ditemukan fakta bahwa salah satu Casis terbukti melanggar tindak pidana, sehingga yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polsek Sirimau," jelas Ohoirat.

Artikel ini telah tayang di TribunAmbon.com dengan judul Tak Tunggu Lama, Korban Pemukulan Langsung Botaki Rambut Casis Tamtama Usai Cabut Laporan Polisi

Sumber: Tribun Ambon
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas