Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Seorang Ayah di Tegal Jadi Terdakwa Usai Dilaporkan Anaknya: Bermula Karena Kotoran Kucing

Kasus ini sudah berulangkali dilakukan mediasi namun sayangnya penyelesaikan damai selalu gagal

Editor: Erik S
zoom-in Seorang Ayah di Tegal Jadi Terdakwa Usai Dilaporkan Anaknya: Bermula Karena Kotoran Kucing
TRIBUNJATENG/Fajar Bahruddin Achmad
ZA (70) saat dikawal oleh petugas kejaksaan seusai mengikuti sidang di Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Tegal, Senin (5/2/2024). 

"Agenda persidangan selanjutnya adalah pembacaan tuntutan pidana oleh penuntut mmum yang akan dibacakan, pada Selasa 20 Februari 2024," ungkapnya. 

Dipicu Kotoran Kucing

Penasehat hukum terdakwa, David Surya menilai, dalam kasus tersebut terjadi kriminalisasi kepada kliennya ZA. 

Laporan yang disampaikan adalah Pasal 44 UU tentang KDRT.

Tetapi di dalam persidangan, perihal KDRT tersebut tidak pernah terungkap.  

"Latar belakangnya kalau terungkap di fakta persidangan itu lebih karena adanya kotoran kucing yang tidak dibersihkan. Lalu terdakwa menegur anaknya dan kemudian terjadi peristiwa seperti ini," katanya. 

Baca juga: Jadi Korban KDRT, Suami di Palembang Laporkan Istrinya ke Polisi

David berharap, aparat penegak hukum, baik itu Polres, Polda, Kejari, Kejati, bisa memperhatikan perkara tersebut dan menghentikan penuntutan. 

Karena upaya perdamaian sudah berulangkali akan dilakukan tetapi selalu gagal.

Berita Rekomendasi

"Saya berharap ada restorative justice yang dilakukan oleh Kejati, agar perkara ini tidak berlanjut dan benar-benar akhirnya terdakwa bisa merasakan kebebasannya lagi," ungkapnya. 

Sementara itu, Penasehat hukum pelapor, Fery Junaedi mengatakan, pihaknya sudah berupaya mendamaikan kedua belah pihak, antara KT dan ZA. 

Tetapi pelapor belum bisa memaafkan karena KDRT yang dilakukan oleh ZA berulang dan terus menerus. 

Ia mengatakan, upaya mendamaikan dengan melibatkan tiga kakak kandung KT juga berlangsung sejak proses penyidikan di Polres. 

Baca juga: Suami yang Diduga Racuni Istri hingga Tewas Ditangkap, Ketua RT: Korban Mengeluh Sering Dapat KDRT

Tetapi mereka tidak ada yang datang saat dipanggil. 

"Pada dasarnya tidak ada niatan anak untuk melaporkan bapaknya atau memenjarakan ayahnya sendiri. Namun karena keseringan bahkan kejadian berkali-kali, maka anak itu melaporkan," ujarnya. (fba)

Penulis: Fajar Bahruddin Achmad

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul KRONOLOGI Lansia di Tegal Dijebloskan Anaknya ke Penjara, Upaya Mediasi Gagal, Pemicunya Ini

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas