Istri Digerebek Saat Selingkuh dengan ASN, Bripka Syehry Tak Beri Maaf : 'Kasihan Anak-anak Saya'
Bripka Syehry mengaku sudah 11 tahun membina rumah tangga dengan istrinya bahkan keduanya telah dikaruniai empat orang anak
Penulis: Eko Sutriyanto
Istimewa
Ilustrasi selingkuh - Istri Bripka Syehry Rais anggota Polres Mamuju berinisial IW tertangkap basah selingkuh dengan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pekerjaan Umum (PU) Jeneponto berinisial AEP. Penggerebekan dilakukan di BTN Kola-Kolasa di Jalan Sungai Kelara, Kelurahan Empoang, Kecamatam Binamu, Kabupaten Jeneponto
Informasi yang dihimpun Kompas.com, IR merupakan aparat sipil negara (ASN) dan istri sah dari seorang anggota Polri yang bertugas di Polres Mamuju, Sulawesi Barat.
Sementara, AY merupakan ASN yang bertugas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jeneponto.
"Yang laki-laki ini berstatus ASN Pemkab Jeneponto.
Dari hasil penyelidikan berdasarkan bukti percakapan keduanya memang mengarah ke perselingkuhan," pungkasnya.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.