Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Tak Segan Tembak Satu DPO Kasus Tawuran yang Tewaskan Remaja di Palembang

Polisi tak akan ragu mengambil tindakan tegas terukur jika pelaku melawan dan hendak melukai petugas saat ditangkap.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Polisi Tak Segan Tembak Satu DPO Kasus Tawuran yang Tewaskan Remaja di Palembang
Dok Polisi
Pihak kepolisian mengungkapkan akan mengambil tindakan tegas terhadap seorang pelaku tawuran yang mengakibatkan tewasnya M Putra Alam (19). Polisi tak akan ragu mengambil tindakan tegas terukur jika pelaku melawan dan hendak melukai petugas saat ditangkap. 

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Pihak kepolisian mengungkapkan akan mengambil tindakan tegas terhadap seorang pelaku tawuran yang mengakibatkan tewasnya M Putra Alam (19).

Polisi tak akan ragu untuk menembak pelaku jika melawan dan hendak melukai petugas saat ditangkap.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah mengatakan, untuk satu tersangka lagi identitasnya sudah dikantongi polisi dan saat ini pelaku berstatus DPO.

"Untuk indetitas pelaku satu ini berstatus DPO sudah kita kantongi, hingga kini masih kita kerja dan buru," tegas AKBP Haris Dinzah.

Baca juga: Tidak Turuti Nasihat Kakek Agar Jangan Tawuran, Remaja Kertapati Palembang Tewas Usai Kalah Tarung

Sebelumnya M Putra Alam (19) tewas setelah menjadi korban tawuran di depan Komplek Citraland, Kelurahan Keramasan, Kecamatan Kertapati, Palembang, Jumat (9/2/2024) lalu.

Satreskrim Polrestabes Palembang, Jatanras Polda Sumsel dan Polsek Kartapati Palembang telah meringkus dua pelaku pembacokan.

"Benar 2 tersangka lagi sudah kita amankan, keduanya yakni FD dan MK. Hingga kini total 3 tersangka kita amankan, terkait peristiwa tawuran yang terjadi di Jalan Yusup Singadekane," kata Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah, Senin (12/2/2024).

Ketika ditanya sudah beberapa saksi yang diperiksa petugas penyidik Pidum (pidana umum) Polrestabes Palembang, Haris menuturkan sudah ada 8 saksi yang dimintai keterangan soal peristiwa tawuran ini.

BERITA TERKAIT

"Ada 8 saksi yang kita mintai keterangan terkait peristiwa tawuran ini. Dimana 8 saksi ini merupakan teman-teman korban, pelaku tawuran yang ada di lokasi dan warga setempat," tegasnya.

Pelaku Menyesal

Sementara itu RN (20), salah satu pelaku penusukan hanya bisa meratapi nasibnya.

Ketika ditemui di ruang piket Reskrim, Sabtu (9/2/2023) RN, mengaku dirinya merupakan dari kelompok "Enjoy Galo".

"Kami ini diajak pak lewat Chat oleh budak "Tim Hore dan Pandawa, Gandus", katanya.

Baca juga: Fakta Remaja di Palembang Tewas Akibat Tawuran, Alami Luka di Punggung, Satu Pelaku Ditangkap

Mendapatkan ajakan tersebut dirinya tertantang untuk ikut.

Lalu, bersama rombongannya menggunakan motorvmereka pun menuju lokasi di Jalan Yusup Singadekane tepatnya di depan Komplek Citraland Kelurahan Keramasan Kecamatan Kertapati, Palembang pada Jumat (9/2/2024) sekitar pukul 03.00.

"Disanalah pak kami bertemu dengan rombongan korban," ujarnya.

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas