10 Pria di Medan Rudapaksa Seorang Mahasiswi, 4 Pelaku Ditangkap, Korban Diancam akan Dibunuh
Polisi menangkap 4 pelaku kasus rudapaksa di Medan. Masih ada 6 pelaku yang buron. Seorang mahasiswi berumur 18 tahun jadi korban rudapaksa.
Editor: Abdul Muhaimin
TRIBUNNEWS.COM - Seorang mahasiswi di Medan, Sumatra Utara berinisial SR (18) menjadi korban rudapaksa.
Korban dirudapaksa secara bergantian oleh 10 laki-laki di sebuah rumah kosong di Kecamatan Patumbak, Deli Serdang.
Dari 10 pelaku, petugas kepolisian telah menangkap 4 pelaku.
Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir Chaniago mengatakan keempat pelaku yang telah diamankan yakni A (20), G (19), JH (22) dan GT (19).
Dari empat ini, pelaku utamanya, Gomgom alias Andi.
"Lalu korban datang ke Polsek Patumbak untuk membuat keterangan dan laporan. Lalu kami dari polsek Patumbak langsung menuju lokasi awal dan kami menemukan 4 pelaku dari 10 orang."
"Pelaku sudah tangkap di rumahnya masing-masing, tidak jauh dari lokasi kejadian,"kata Kompol Faidir Chaniago, Selasa (13/2/2024).
Polisi menjelaskan, pemerkosaan terjadi pada Sabtu 10 Februari lalu.
Awalnya, korban dihubungi temannya seorang wanita berinisial DT untuk datang ke rumahnya di sekitar Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor.
Setibanya ke rumah temannya, ia diajak naik angkot ke warung kopi di Jalan STM dengan alasan ada laki-laki yang hendak berkenalan.
Disinilah korban dan temannya bertemu dengan pelaku utama dan sempat bertukar nomor handphone.
Baca juga: Junaedi Jalani Pemeriksaan Kejiwaan, Bunuh Satu Keluarga di PPU dan Rudapaksa 2 Jasad Korban
Setelah berbincang-bincang dan makan, ketiganya pulang ke rumah teman korban berinisial DT tadi berboncengan. Di rumah ini mereka ngobrol dan bercanda.
Tak lama berselang, pelaku berinisial G alias Andi mengajak korban pergi dengan alasan hendak membeli makan.
Korban sempat menolak dan sempat mengajak temannya yang perempuan untuk ikut.