10 Pria di Medan Rudapaksa Seorang Mahasiswi, 4 Pelaku Ditangkap, Korban Diancam akan Dibunuh
Polisi menangkap 4 pelaku kasus rudapaksa di Medan. Masih ada 6 pelaku yang buron. Seorang mahasiswi berumur 18 tahun jadi korban rudapaksa.
Editor: Abdul Muhaimin
TRIBUNNEWS.COM - Seorang mahasiswi di Medan, Sumatra Utara berinisial SR (18) menjadi korban rudapaksa.
Korban dirudapaksa secara bergantian oleh 10 laki-laki di sebuah rumah kosong di Kecamatan Patumbak, Deli Serdang.
Dari 10 pelaku, petugas kepolisian telah menangkap 4 pelaku.
Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir Chaniago mengatakan keempat pelaku yang telah diamankan yakni A (20), G (19), JH (22) dan GT (19).
Dari empat ini, pelaku utamanya, Gomgom alias Andi.
"Lalu korban datang ke Polsek Patumbak untuk membuat keterangan dan laporan. Lalu kami dari polsek Patumbak langsung menuju lokasi awal dan kami menemukan 4 pelaku dari 10 orang."
"Pelaku sudah tangkap di rumahnya masing-masing, tidak jauh dari lokasi kejadian,"kata Kompol Faidir Chaniago, Selasa (13/2/2024).
Polisi menjelaskan, pemerkosaan terjadi pada Sabtu 10 Februari lalu.
Awalnya, korban dihubungi temannya seorang wanita berinisial DT untuk datang ke rumahnya di sekitar Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor.
Setibanya ke rumah temannya, ia diajak naik angkot ke warung kopi di Jalan STM dengan alasan ada laki-laki yang hendak berkenalan.
Disinilah korban dan temannya bertemu dengan pelaku utama dan sempat bertukar nomor handphone.
Baca juga: Junaedi Jalani Pemeriksaan Kejiwaan, Bunuh Satu Keluarga di PPU dan Rudapaksa 2 Jasad Korban
Setelah berbincang-bincang dan makan, ketiganya pulang ke rumah teman korban berinisial DT tadi berboncengan. Di rumah ini mereka ngobrol dan bercanda.
Tak lama berselang, pelaku berinisial G alias Andi mengajak korban pergi dengan alasan hendak membeli makan.
Korban sempat menolak dan sempat mengajak temannya yang perempuan untuk ikut.
Namun karena dibujuk rayu pelaku akhirnya korban mau dibonceng menggunakan sepeda motor dengan alasan membeli makanan.
Singkat cerita korban mulai curiga kepada pelaku lantaran banyak rumah makan dilewati tapi tak berhenti dan beli.
Saat ditanya, pelaku berdalih jika uangnya kurang dan malah mengajak korban ke indekost nya untuk mengambil uang.
Baca juga: Pria di Kendari Rudapaksa Anak Kandung, Kasus Terbongkar saat Korban Hamil, Ibu Laporkan Suaminya
Bukannya dibawa ke indekost, ternyata pelaku membawa korban ke rumah milik salah satu pelaku berinisial D alias Daniel di sekitar Marindal, Kecamatan Patumbak.
Disini sudah ramai teman-teman pelaku yang lainnya.
Tak lama kemudian, sekira pukul 23:00 WIB Daniel berpura-pura mengusir pelaku dan korban beserta pelaku lainnya dengan alasan sudah malam.
Kemudian pelaku membawa korban hendak kembali membeli makan.
Namun setibanya di perjalanan dan ada rumah kosong, pelaku memberhentikan sepeda motornya dan meminta korban turun.
Saat di rumah kosong ini sudah ada para pelaku lainnya dan korban dirudapaksa. Korban diancam akan dibunuh jika menolak.
Karena tak berdaya akhirnya korban pasrah hingga digilir 10 orang.
Baca juga: Seorang Ayah di Kendari Sultra Ditangkap Polisi Karena Rudapaksa Anaknya Hingga Hamil
"Korban diancam akan dibunuh jika melawan dan apabila menjerit. Di rumah kosong, ternyata sudah ada kawannya sehingga korban digilir secara bergantian memperkosa dibawah ancaman."
Saat ini Polisi masih memburu enam pelaku lainnya yang belum ditangkap yakni DS alias E, HP alias Petrus, MD alias Marcus Dachi, PG alias P, RS alias S dan AS alias Andre.
Kompol Faidir meminta para tersangka menyerahkan diri dan juga meminta keluarganya menyerahkan pelaku.
"Kepada keluarga pelaku 6 pelaku yang namanya sudah kami kantongi segera diserahkan baik-baik anaknya ke PPA Polrestabes Medan karena perkara ini akan melimpahkan atas perintah Pak kapolrestabes Medan."
Artikel ini telah tayang di TribunMedan.com dengan judul Mahasiswi di Medan Dirudapaksa 10 Pria di Rumah Kosong, 4 Pelaku Ditangkap
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.