Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sosok Kepsek di Mamuju Tersangka Pencabulan 5 Santriwati, Tinggal di Asrama Putri Bersama Istri

Terungkap sosok kepsek yang mencabuli 5 santriwati. Pelaku terancam 15 tahun penjara. Kasus pencabulan dilakukan berulang kali di dalam ponpes.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Sosok Kepsek di Mamuju Tersangka Pencabulan 5 Santriwati, Tinggal di Asrama Putri Bersama Istri
medium.com
Ilustrasi pencabulan. Seorang Kepsek inisial JL (32) di Pondok Pesantren di Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), tersangka kasus pelecehan seksual terhadap lima santriwati terancam 15 tahun penjara. 

Kerabat korban, Arham mengaku mendampingi korban saat membuat laporan.

Aksi pencabulan sudah dilakukan JL berulang kali dan baru terungkap seusai salah satu korban kabur dari ponpes.

Baca juga: Kepala SD di Sampang Ditangkap Polisi Kasus Pelecehan Sejumlah Guru

Korban tersebut menceritakan kasus pencabulan yang dialaminya ke orang tua.

"Menurut pengakuan korban, pelaku (guru) ini memergoki santri yang sedang mandi di dalam kamar mandi."

"Meskipun korban mengunci pintu tapi sih pelaku memaksa dan mendobrak pintu dan korban dalam keadaan tanpa busana," bebernya.

Rata-rata korban dicabuli lebih dari satu kali oleh JL di dalam ponpes.

"Ada juga santriwati yang ditarik sarungnya oleh pelaku ini waktu dia (korban) sudah mandi," ucapnya.

Baca juga: Pelaku Pencabulan di Parepare Kabur dari Lapas, Ditangkap di Pinrang dan Disanksi Tak Dapat Remisi

Berita Rekomendasi

Sementara itu, Kabid PPPA Mamuju, Hartati mengatakan kelima korban mengalami trauma akibat perbuatan tersangka.

Trauma yang dialami para korban mulai dari trauma ringan hingga berat.

Pihaknya masih meminta keterangan dari para korban untuk mengungkap kasus pencabulan ini.

"Maaf, belum bisa saya terlalu beri keterangan kerena masih dalam pemeriksaan," terangnya.

Pihaknya akan memberikan pendampingan ke para korban selama proses BAP, assement awal dan pendampingan psikologis klinisnya.

JL jadi Tersangka

Baca juga: Oknum Guru Pelaku Pencabulan Siswa di Buton Selatan Eks Guru Penggerak yang Diinisiasi Kemendikbud

Kasat Reskrim Polresta Mamuju, Kompol Jamaluddin mengatakan tersangka JL merupakan kepala sekolah yang merangkap guru di ponpes.

JL ditangkap di tempat persembunyiannya di Mamuju pada Minggu (11/2/2024) sore.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas