Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Suami di Malang Racuni Istri hingga Tewas, Diduga Tersangka Selingkuh, Buku Diary Korban jadi Bukti

Pria di Malang, Jawa Timur berinisial DMM ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan istri. Tersangka paksa korban minum cairan pembersih lantai.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Suami di Malang Racuni Istri hingga Tewas, Diduga Tersangka Selingkuh, Buku Diary Korban jadi Bukti
SURYA Malang/PURWANTO
Tersangka DMM alias Y (40) (tengah) diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Malang saat ungkap kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di halaman Satreskrim Polres Malang, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Senin (12/2/2024). Satreskrim Polres Malang berhasil mengungkap kasus KDRT yang menyebabkan korban yaitu istri pelaku DS (40) di Desa Watugede, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Rabu (24/1/2024). DMM alias Y (40) tega memaksa istrinya DS (40) meminum cairan pembersih hingga tewas. SURYA/PURWANTO 

TRIBUNNEWS.COM - Polres Malang menyatakan DS (40) tewas diracun suaminya sendiri yang berinisial DMM (40).

Kasus pembunuhan terjadi di rumah tersangka yang terletak di Desa Watugede, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur pada 24 Januari 2024.

DS dipaksa meminum gelas yang berisi cairan pembersih lantai dan tewas saat dirawat di RS Marsudi Waloyo, Malang.

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat menduga pembunuhan dilakukan DMM lantaran ada wanita ketiga.

Hingga saat ini, DMM masih membantah membunuh istrinya sendiri menggunakan cairan pembersih lantai.

Dalam proses olah tempat kejadian perkara (TKP), penyidik menemukan buku diary milik korban.

Buku tulis tersebut berisi curhatan korban terkait hubungan rumah tangganya yang tidak harmonis.

Berita Rekomendasi

Korban juga merasa jijik memiliki suami yang sering memuji wanita lain.

"Isinya buku diary ungkapan curahan isi hati korban selama hidup yang dugaan kami mengarah kepada suami atau pelaku," tuturnya, Senin (12/2/2024), dikutip dari SuryaMalang.com.

Selama menikah dengan tersangka, korban sering mendapat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sejak 2015 hingga 2019.

"Kemudian puncaknya pada 24 Januari 2024 mereka sempat bertengkar."

Baca juga: Perempuan Muda Ditemukan Tewas di Rumah Kontrakan Bekasi, Ada Luka Bekas Dicekik di Leher

"Jadi saksi yang merupakan anak korban melihat tersangka mengambil botol berisi cairan pembersih lantai lalu dituangkan ke gelas bekas susu anaknya," lanjutnya.

Korban dipaksa meminum gelas tersebut dan secara tiba-tiba korban tak sadarkan diri dalam kondisi mulut berbusa.

"Korban sempat meminta anaknya untuk memanggilkan tetangga. Setelah itu tetangga datang bersama warga lain dan membawanya ke Puskesmas lalu dirujuk ke RS Marsudi Waloyo," jelasnya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas