Update Kasus Pencabulan Santriwati di Mamuju: Korban Jadi 7 Orang, Dilakukan Kepsek sejak 2020
Kepsek di Mamuju ditangkap usai dilaporkan mencabuli santriwati. Total ada 7 santriwati yang menjadi korban pencabulan sejak 2020.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Polresta Mamuju menetapkan kepala sekolah berinisial JL (32) sebagai tersangka kasus pencabulan santriwati.
Awalnya, terdapat 5 santriwati yang melapor menjadi korban, namun setelah penetapan tersangka jumlah korban bertambah menjadi 7 orang.
Kasus pencabulan dilakukan JL sejak 2020 di dalam lingkungan pondok pesantren (ponpes) yang terletak di Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.
Kabid Pencegahan Penanganan Kekerasan (PKDRT), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Mamuju, Hartati mengatakan para korban telah diperiksa sejak Minggu (11/2/2024).
"Ketujuh korban tersebut terbukti menjadi korban pelecehan seksual," ungkapnya, Selasa (13/2/2024), dikutip dari TribunSulbar.com.
Dalam melancarkan aksinya, JL masuk ke kamar mandi secara paksa dan menjelaskan bahaya pacaran.
"Modusnya sama, ada yang diajak ke kamar untuk minta dipijit, ada yang dibilangin tidak usah pacaran karena ujung dari pacaran adalah saling memegang area sensitif," lanjutnya.
Kasus pencabulan dilakukan berulang kali dan terungkap seusai korban berani melapor ke orang tua.
"Ada yang dipegang, disentuh area sensitif, pegang payudara, bahkan ada yang sampai mencoba memasukkan jari ke area vital korban," ucapnya.
Meski JL ditangkap karena terlibat kasus pencabulan, kegiatan belajar mengajar di ponpes tetap berjalan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, aksi pencabulan dilakukan JL seorang diri dan tidak ada keterlibatan pihak ponpes.
Baca juga: Pria di Kendari Rudapaksa Anak Kandung, Kasus Terbongkar saat Korban Hamil, Ibu Laporkan Suaminya
Sosok JL
Kepala Bidang Papkis Kanwil Kemenag Sulbar, Syamsul membenarkan adanya kasus pencabulan santriwati di Mamuju.
"Kami turun cek lokasi (ponpes) untuk melihat kondisinya," paparnya, Senin (12/2/2024), dikutip dari TribunSulbar.com.
Tersangka telah memiliki istri dan tinggal di dalam ponpes yang terdapat santri dan santriwati.