Jelang Hari Pencoblosan, KPU Manokwari Temukan 14.739 Surat Suara Rusak, Semua Sudah Dimusnahkan
KPU Manokwari mendapati 14.739 surat suara yang dikategorikan rusak serta kelebihan.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, MANOKWARI - Jelang hari pemungutan suara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manokwari memusnahkan 14.739 surat suara yang rusak dan kelebihan.
Pemusnahan surat suara berlangsung di halaman kantor KPU Manokwari, Jalan Merdeka, Kelurahan Padarni, Manokwari, Papua Barat, Selasa (13/2/2024) malam.
Ketua KPU Manokwari, Christin Ruth Rumkabu, mengatakan setelah penyortiran dan perhitungan, kebutuhan surat suara untuk pemilu di KPU Kabupaten Manokwari sebanyak 141.191.
"Jumlah itu untuk semua jenis pemilihan baik presiden hingga DPD dan DPR," katanya.
Baca juga: Ribuan Surat Suara Tak Layak Pakai di Bukittinggi Sumbar Dimusnahkan Hari Ini
Secara proses sortir dan pelipatan, KPU Manokwari mendapati 14.739 surat suara yang dikategorikan rusak serta kelebihan.
Perinciannya surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden berjumlah 481 lembar, DPR RI 7.049 lembar, DPD RI 250 lembar, DPR Provinsi 5.060 lembar.
Suara DPRD Kabupaten dapil 1 berjumlah 800 lembar, dapil 2 berjumlah 48 lembar, dapil 3 berjumlah 586 lembar dan dapil 4 berjumlah 465 lembar.
"Berdasarkan PKPU nomor 1395 tahun 2023, surat suara yang masuk kategori itu wajib dimusnahkan," kata Christin Ruth Rumkabu.
Pemusnahan surat suara itu disaksikan oleh Kajari Manokwari, Ketua Bawaslu Manokwari, serta Kapolresta Manokwari yang sekaligus menandatangani berita acara pemusnahan.
Ia menyebut, berita acara itu selanjutnya diserahkan ke pihak-pihak yang terkait, termasuk ke media.
"Harapan kami, setelah surat suara ini dimusnahkan berarti semua jelas," ujar Christin Ruth Rumkabu.
6.551 Surat Suara Rusak
Sementara itu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mappi, Provinsi Papua Selatan memusnahkan 6.551 surat suara yang dinyatakan rusak, Selasa (13/2/2024).
Pemusnahan surat suara dilakukan di halaman Kantor KPU Mappi.
Baca juga: Bawaslu Telusuri Kasus Perusakan Surat Suara di Paniai, Benarkah Berawal Salah Paham?
Berikut data rincian surat suara lebih dan rusak yang telah dimusnahkan dengan cara dibakar:
- Surat Suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden sebanyak 671 lembar.
- Surat Suara Pemilu Anggota DPR RI sebanyak 126 lembar.
- Surat Suara Pemilu Anggota DPRD Provinsi sebanyak 4.546 lembar.
- Surat Suara Pemilu Anggota DPRD kabupaten sebanyak 704 lembar.
- Surat Suara Pemilu Anggota DPD sebanyak 252 lembar.
Pemusnahan surat suara lebih dan rusak itu disaksikan langsung jajaran Forkopimda Kabupaten Mappi, KPU dan Bawaslu serta sejumlah pengurus partai tingkat kabupaten.
Menurut Ketua KPU Kabupaten Mappi, Yati Enoch, surat suara yang dimusnahkan adalah logistik untuk Pemilu 2024 dan logistik tersebut adalah barang yang dicetak lebih oleh pihak percetakan atau penyedia untuk KPU Kabupaten Mappi.
"Ini menjadi mekanisme dalam penyelenggaraan pemilu bahwa kami akan memusnahkan sesuai regulasi adalah 1 hari sebelum pemungutan suara Pemilu, sementara surat suara yang dipesan oleh KPU Mappi sesuai dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) berjumlah 80.440 jiwa ditambah dengan 2 persen dari DPT yakni 2.218 jiwa, sehingga total berjumlah 82.218 lembar surat suara," kata Yati.
"Namun kesemuanya ini dalam 1 koli surat suara biasanya ada kelebihan, sehingga cetakannya biasanya 500 lembar lebih. Kami sudah tuangkan semua ini dalam berita acara pemusnahan," sambungnya.
Berkaitan dengan kelebihan surat suara di KPU Mappi, ada kelebihan surat suara berjumlah 4.529 lembar, dan jumlah tersebut ditambah dengan 2.022 lembar surat suara rusak, sehingga total surat suara yang lebih dan rusak berjumlah 6.551.
"Kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada Sekda Mappi, Dandim 1703, Kapolres Mappi dan semua pihak yang bersangkutan, sudah hadir pada kegiatan pemusnahan sore hari ini, dan tetap menemani kami KPU Kabupaten Mappi dalam setiap tahapan pemilu," pungkasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunpapuabarat.com dengan judul KPU Manokwari Musnahkan 14.739 Surat Suara yang Rusak dan Kelebihan