Rumah di Kota Gorontalo Terbakar, Seorang Penghuninya Tewas Tak Sempat Menyelamatkan Diri
Korban tewas karena tak bisa menyelamatkan diri saat rumahnya dilalap api.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, GORONTALO - Kebakaran di Jl Pangeran Hidayat, Kelurahan Heledulaa Utara, Kota Timur, Kota Gorontalo, Kamis (15/2/2024) sekitar pukul 04.00 Wita menewaskan salah seorang penghuninya.
Korban tewas karena tak bisa menyelamatkan diri saat rumahnya dilalap api.
Baca juga: Penyebab Kebakaran di Subang Diduga akibat Korsleting Listrik dari AC, Ini Identitas 3 Balita Tewas
Selain itu, satu unit kendaraan juga ludes terbakar.
"Kami dapat informasi, ada salah satu keluarganya yang tertinggal, setelah kami cek dan benar korban meninggal dunia," ungkap Kapolsek Kota Timur Ipda Imanuel Ivan Bagus saat dikonfirmasi TribunGorontalo.com di tempat kejadian perkara (TKP).
Pihak kepolisian kota timur menerima laporan dari Panitia Pemungutan Suara (PPS) terdekat dan langsung menuju TKP untuk pengamanan.
"Upaya yang dilakukan juga adalah mengantisipasi masyarakat dan mengamankan keluarga tentunya yang shock," ucapnya.
Tiga mobil pemadam kebakaran diterjunkan ke lokasi kejadian, sekitar pukul 05.45 Wita si jago merah berhasil dipadamkan oleh petugas.
Akibat kebakaran tersebut, Jalan Pangeran Hidayat Macet hingga sekitar 100 meter, polisi yang mengamankan pun harus mengubah jalur lalu lintas.
Baca juga: 1 Keluarga di Cakung Tewas Akibat Kebakaran, Ketua RT: Akses Tertutup
Sebanyak 17 personel kepolisian dikerahkan bersama tiga unit pemadam kebakaran dengan personel sekitar 15 orang.
Hingga saat ini polisi masih menyelidiki penyebab kebakaran tersebut.
Sempat Terdengar 3 Kali Ledakan
Sebanyak 3 ledakan terdengar sebelum kebakaran di JDS Kota Gorontalo, Kamis dini hari (15/2/2024).
Menurut kesaksian Fahmi, kebakaran mulanya terjadi dari bagian dapur, tepatnya pada bagian tabung gas.
"Dari dapur situ. Di situ juga ada tabung gas dan kulkas. Nah ledakan itu berawal dari situ kemudian muncul api," ungkapnya.
Kebakaran yang terjadi di Jalan Dua Susun (JDS) itu ternyata ditinggali oleh 3 kepala rumah tangga.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.