Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ayah di Jambi Bunuh Anaknya: Pelaku Emosi Korban Ingin Pulang ke Rumah Ibunya

Saat menggali lubang, seorang tetangga bernama M Fikri masuk ke rumah pelaku.

Editor: Erik S
zoom-in Ayah di Jambi Bunuh Anaknya: Pelaku Emosi Korban Ingin Pulang ke Rumah Ibunya
Istimewa
Abdullah (44) di Kabupaten Merangin tega memiting leher anaknya inisial AN (12) hingga tewas, Minggu (18/2/24). 

TRIBUNNEWS.COM, BANGKO- Ali (12), seorang anak di Kabupaten Merangin, Jambi tewas karena dibunuh ayahnya, Abdullajh (44), Minggu (18/2/24).

Pembunuhan tersebut terungkap saat pelaku hendak menguburkan korban. Saat menggali lubang, seorang tetangga bernama M Fikri masuk ke rumah pelaku.

Kronologis

Kasubsi Penmas Polres Merangin Aiptu Rully, mengatakan, kejadian ini bermula sekira pukul 11.00 WIB,  Fikri melihat korban bermain layang-layang dan diikuti oleh pelaku dari belakang.

Baca juga: Buronan Kasus Pembunuhan Ditangkap, Polisi Ungkap Kronologis Pelaku Rudapaksa hingga Bunuh Korban NA

Kemudian korban diajak pulang oleh pelaku ke rumah dan korban ikut pelaku dari pintu belakang.

Sesampainya di rumah, korban langsung bermain kemudian korban meminta izin pulang kr rumah ibunya.

Pelaku tidak mengizinkan anaknya itu pergai.

"Namun korban tidak berkenan untuk menginap. Karena korban menolak, pelaku kemudian marah dan memiting leher korban hingga meninggal dunia," kata Aiptu Rully, Senin (19/2/24).

Berita Rekomendasi

Ia juga menyebut, setelah anaknya tewas kemudian pelaku menggali lubang di belakang rumahnya yang direncanakan untuk dijadikan kuburan korban.

Sekira pukul 14.30 WIB, Sabli datang ke rumah pelaku mengambil kartu BPJS milik pelaku. Ketika melihat ke belakang rumah, Sabli melihat pelaku sedang menggali lubang dan Sabli bertanya kepada pelaku 'ado apo nggali Lubang?' 'dak lah." jawab pelaku.

Karena curiga Sabli langsung masuk ke dalam rumah mengecek keadaan dalam rumah dan Sabli menemukan anak kandung dari pelaku sudah terbaring atau terlentang.

"Kemudian Sabli memanggil korban namun tidak menyahut lagi dan Sabli coba bangunkan dan mengerakkan namun tetap tidak begerak lagi, kemudian saksi Sabli memanggil perangkat desa dan warga sekitar, setelah itu Saksi mengamankan pelaku dan dibantu dengan pihak keamanan lain nya," ujarnya.

Baca juga: Gadis di Bawa Umur di Polman Dicabuli Kakek 60 Tahun, Digerebek Warga saat Pelaku sedang Beraksi

Atas perbuatannya pelaku, diancam tindak pidana pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 338 KUHPidana.

Pelaku pisah rumah dengan istrinya

Abdullah diketahui sudah pisah rumah dengan istrinya selama tiga minggu.

"Saat Ali ingin kembali ke rumah ibunya, sang ayah melarang dan memaksanya untuk tinggal. Penolakan korban memicu kemarahan sang ayah, hingga Abdullah mencekik Ali hingga tak bernyawa," kata Rully.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas