Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Buronan Kasus Pembunuhan Ditangkap, Polisi Ungkap Kronologis Pelaku Rudapaksa hingga Bunuh Korban NA

AR, pelaku pembunuhan NA (22), alumnus IAIN Palopo ditangkap polisi di Kabupaten Luwu Utara, Minggu. AR juga sebelumnya merudapaksa korban.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Buronan Kasus Pembunuhan Ditangkap, Polisi Ungkap Kronologis Pelaku Rudapaksa hingga Bunuh Korban NA
Tribunlampung.co.id/Dodi Kurniawan
Ilustrasi korban pencabulan. AR (32), pelaku pembunuhan NA (22), alumnus IAIN Palopo ditangkap polisi di Kabupaten Luwu Utara, Minggu (18/2/2024) dini hari setelah sepekan buron. Pelaku juga merudapaksa korbannya. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Muh Sauki Maulana

TRIBUNNEWS.COM, LUWU - AR (32), pelaku pembunuhan NA (22), alumnus IAIN Palopo ditangkap polisi di Kabupaten Luwu Utara, Minggu (18/2/2024) dini hari setelah sepekan buron.

Kini terduga pelaku digelandang ke Mapolres Luwu.

AR sebelumnya merudapaksa dan membunuh NA, wanita asal Kelurahan Cilallang, Kecamatan Kamanre.

Kapolres Luwu AKBP Arisandi mengatakan, AR membunuh korban pada Selasa (13/2/2024).

Baca juga: WNI di Jepang Terdakwa Kasus Pembunuhan Rekannya Aris Setia Irawan Dituntut 16 Tahun Penjara

Usai membunuh, AR kemudian membuang jenazah korban di Kecamatan Walenrang Utara.

Korban meregang nyawa akibat luka tusuk di bagian dada sebelah kanan.

BERITA TERKAIT

"Pelaku menikam korban dengan cara menikam dada sebelah kanan korban sebanyak satu kali dengan menggunakan sebilah badik," kata AKBP Arisandi, Senin (19/2/2024).

Menurut AKBP Arisandi, kejadian bermula saat pelaku menjemput korban usai kursus komputer di Kota Belopa.

Pelaku berkomunikasi dan menjemput korban di perempatan Kelurahan Pammanu, Kecamatan Belopa Utara sekitar pukul 11.00 Wita.

Setelah menjemput korban, pelaku mengajak ke Kota Palopo.

"Namun dalam perjalanan pelaku menghentikan mobilnya di Kelurahan Sampoddo, Kecamatan Wara, Kota Palopo," ujarnya.

Baca juga: Usai Bunuh Satu Keluarga, Siswa SMK di PPU dengan Kejinya Rudapaksa 2 Korban, Ibu dan Anak Pertama

Di tempat itulah pelaku melakukan perbuatan tidak senonoh.

Dia merudapaksa korban.

"Korban sempat melakukan perlawanan dan membela diri, namun pelaku berhasil menguasai korban dan berujung upaya pembunuhan korban," jelasnya.

Setelah melakukan aksi bejatnya itu, pelaku sengaja menunggu hingga malam dan menghabiskan waktu di Kota Palopo.

"Sekitar pukul 19.00 Wita, korban menuju ke TKP untuk selanjutnya membuang jenazah korban dan meninggalkannya," ujar Arisandi.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Kronologi Pria Bunuh Wanita Luwu, Pelaku Sempat Rudapaksa Korban di Palopo

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas