Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Santri di Makassar Aniaya Junior hingga Tewas, Pelaku Tersinggung saat Korban Mengetuk Jendela

Seorang santri di Kota Makassar, Sulawesi Selatan berinisial AW (15) diamankan usai dilaporkan menganiaya teman sesama santri hingga tewas.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Santri di Makassar Aniaya Junior hingga Tewas, Pelaku Tersinggung saat Korban Mengetuk Jendela
IST
Santri AAR (14) korban penganiayaan saat dirawat di RS Grestelina, Jl Hertasning, Makassar, Selasa (20/2/2024) dini hari. AAR meninggal usai diduga dianiaya senior. 

"Pelaku tersinggung dan langsung melakukan penganiayaan terhadap korban," bebernya.

Korban yang terluka dievakuasi ke RS Grestelina, sedangkan pelaku kabur ke rumahnya yang terletak di Perumahan Amalia Residence, Kabupaten Gowa.

Pelaku saat ini berada di Mapolrestabes Makassar untuk menjalani sejumlah pemeriksaan.

Baca juga: Kronologi Tewasnya Santri di Makassar Diduga Dianiaya Senior, Sempat Dilarikan ke RS

Akibat perbuatannya pelaku dapat dijerat dengan pasal 80 undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan terancam 5 tahun penajra.

"Untuk penanganan tetap sama dengan orang dewasa, cuma perlakuanya saja. Perlakuannya harus maksimal karena waktu penanganan kami cuma 15 hari dan selesai."

"Kita juga sudah koordinasi langsung dengan kejaksaan agar mempermudah untuk pemberkasan," tandasnya.

Sebagian artikel telah tayang di TribunTimur.com dengan judul Santri di Makassar Tewas Dianiaya Senior Alami Cedera Otak

Berita Rekomendasi

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunTimur.com/Muslimin Emba)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas