Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mantan Kades DPO Kasus Korupsi Rp 336 Juta Ditangkap Setelah Lebih dari 2 Tahun Buron

Tahaluddin tersandung kasus tindak pidana korupsi pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD) hingga merugikan keuangan negara sebesar Rp 336 juta.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Mantan Kades DPO Kasus Korupsi Rp 336 Juta Ditangkap Setelah Lebih dari 2 Tahun Buron
Serambi Indonesia
Tahaluddin, mantan Kepala Desa Nepo, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat (Sulbar) akhirnya ditangkap. Tahaluddin diringkus tim tangkap buron (Tabur) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Kamis (22/2/2024). 

TRIBUNNEWS.COM, POLMAN - Tahaluddin, mantan Kepala Desa Nepo, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat (Sulbar) akhirnya ditangkap.

Tahaluddin diringkus tim tangkap buron (Tabur) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Kamis (22/2/2024).

Baca juga: Kejati Papua Barat Sudah Kantongi Nama Calon Tersangka Dugaan Korupsi Dana TPP Disnakertrans, Siapa?

Mantan kades ini tersandung kasus tindak pidana korupsi pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD) hingga
merugikan keuangan negara sebesar Rp 336 juta dari hasil perhitungan tim ahli keuangan.

Dia sempat menjadi buronan selama 2,4 tahun atau sejak 10 November 2021.

Tahaluddin menjabat sebagai Kepala Desa Nepo pada tahun 2020.

Dia ditetapkan tersangka oleh penyidik saat masih menjabat.

Penyidik Kejari Polman memanggil Tahaluddin untuk pemeriksaan lanjutan namun mangkir dalam panggilan.

Berita Rekomendasi

Ia pun dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) pada 10 November 2021.

Kasusnya tersebut berlanjut, lalu ditetapkan tersangka pada 16 Agustus 2022.

"Selama 2 tahun empat bulan ia menjadi buron, kita berhasil menangkapnya berkat bantuan teman-teman di pusat," terang Plh Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Polman, Juanda M Akbar.

Baca juga: Dua Tahun Buron dan Rugikan Negara Rp1,6 Miliar, Terpidana Korupsi Pembangunan LPP Mamuju Ditangkap

Tersangka ditangkap tadi malam di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Ia pun dibawa ke Kejari Polman untuk pemeriksaan tambahan, dan telah resmi ditahan.

Tersangka lalu digiring ke Lapas Kelas II B Polewali, menunggu jadwal persidangan di Pengadilan Polewali.

"Kerugian negara dari hasil perhitungan mencapai Rp 336 juta, pada sejumlah biaya kegiatan di desanya," lanjutnya.

Laporan Wartawan Tribun-Subar.com, Fahrun Ramli

Artikel ini telah tayang di Tribunsulbar.com dengan judul BREAKING NEWS: Mantan Kades Nepo Korupsi Rp 336 Juta Akhirnya Ditangkap, Buron 2 Tahun

Sumber: Tribun sulbar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas