Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Oknum Polrestabes Medan Terlibat Kasus Peredaran Narkoba, Ditangkap di Tempat Hiburan Malam

Oknum Polrestebes Medan terlibat kasus peredaran narkoba. Kini ditahan di Mapolda Sumut. Ditemukan barang bukti ribuan butir inex dan happy five.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Abdul Muhaimin
zoom-in Oknum Polrestabes Medan Terlibat Kasus Peredaran Narkoba, Ditangkap di Tempat Hiburan Malam
Kompas.com
Ilustrasi narkoba. Seorang oknum Polrestabes Medan, berinisial Briptu S ditangkap lantaran diduga mengedarkan narkoba. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang oknum polisi di Medan, Sumatra Utara ditangkap karena terlibat kasus peredaran narkoba.

Pelaku yang berinisial Briptu S kini diperiksa di Mapolda Sumatra Utara.

Kapolrestabes Medan, Kombes pol Teddy Jhon Sahala Marbun mengatakan pelaku merupakan anggotanya dan bertugas di unit PPA Satreskrim Polrestabes Medan.

"Iya (anggota saya)," ungkapnya, Rabu (21/2/2024).

Menurut Kasi Humas Polrestabes Medan, Iptu Nizar Nasution, dirinya mengaku belum mengetahui penangkapan terhadap anggota Satreskrim Polrestabes Medan itu.

"Dapat dari mana (infonya)? Saya tanya dari mana, saya saja nggak dapat gimana mau menjelaskan," kata Nizar dengan nada cetus kepada Tribun-medan, Senin (12/2/2024).

"Beritanya kan dari pewarta, ya tanya saja ke pewarta, saya belum ada dapat," lanjutnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Oknum anggota polisi tersebut ditangkap di salah satu tempat hiburan malam yang Jalan H Adam Malik, Kota Medan, pada Sabtu (10/2/2024) dinihari.

Dari tangannya ditemukan sejumlah barang bukti narkoba berupa ribuan butir Inex, Happy five, Key tamin dan sejumlah uang tunai.

Guru Wanita di Sumsel Edarkan Sabu

Seorang guru honorer di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan berinisial RD (33) ditangkap karena terlibat kasus narkoba, Senin (19/2/2024).

RD menyimpan 68 bungkus plastik klip transparan ukuran kecil yang berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu seberat 51,46 gram di rumahnya.

Baca juga: Siswi SMP di Kendari Terkena Peluru Nyasar, Oknum Polisi Bubarkan Tawuran Pakai Tembakan Peringatan

Proses penangkapan dilakukan oleh Tim Eagle Satnarkoba Polres Musi Rawa Polda Sumsel,.

Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi melalui Kasat Narkoba, AKP M Romi mengaku mendapat laporan adanya pengedar sabu di Desa Semangus.

Dari laporan tersebut, kemudian anggota melakukan penyidikan dan meluncur ke lokasi yang diduga tempat persembunyian terduga pelaku.

Setiba di lokasi, anggota melakukan pengeledahan di rumah tersangka, setelah digeledah ternyata benar, tersangka menyimpan narkoba jenis sabu, dan tersangka berhasil di ringkus.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas