Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Oknum Polrestabes Medan Terlibat Kasus Peredaran Narkoba, Ditangkap di Tempat Hiburan Malam

Oknum Polrestebes Medan terlibat kasus peredaran narkoba. Kini ditahan di Mapolda Sumut. Ditemukan barang bukti ribuan butir inex dan happy five.

Editor: Abdul Muhaimin
zoom-in Oknum Polrestabes Medan Terlibat Kasus Peredaran Narkoba, Ditangkap di Tempat Hiburan Malam
Kompas.com
Ilustrasi narkoba. Seorang oknum Polrestabes Medan, berinisial Briptu S ditangkap lantaran diduga mengedarkan narkoba. 

Setiba di lokasi, anggota melakukan pengeledahan di rumah tersangka, setelah digeledah ternyata benar, tersangka menyimpan narkoba jenis sabu, dan tersangka berhasil di ringkus.

Barang haram tersebut disimpan di botol bekas minyak rambut warna biru merk Gatsby, yang didalamnya terdapat 5 bungkus plastik klip transparan ukuran sedang yang berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu.

"Barang tersebut disimpan tersangka di atas kasur kamarnya. Kemudian, tersangka berikut barang buktinya digelandang ke Mapolres Musi Rawas, untuk penyidikan lebih lanjut," ungkap Kasat.

Baca juga: Detik-detik Oknum Polisi Tembak Teman Wanita, Awalnya Hanya Memainkan Senjata Revolver Milik Rekan

Selain menemukan sabu, petugas juga menemukan 1 unit timbangan digital merK FF 1976, 1 buah pipet yang dipotong miring (skop) yang ditemukan di atas lemari kamar tersangka.

"Tersangka mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya," ucap Kasat.

Akibat perbuatannya, guru honorer tersebut dikenakan Pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) UU RI NO. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara.

"Dan pidana denda paling sedikit Rp800 juta. Saat ini tersangka, masih dilakukan pendalaman, sejauh mana yang bersangkutan terlibat dengan barang haram tersebut,” tutup Kasat.

Berita Rekomendasi

Artikel ini telah tayang di TribunMedan.com dengan judul Oknum Polrestabes Medan Ditangkap Diduga Mengedarkan Narkoba, Berikut Tanggapan Kapolrestabes Medan

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas