Suami di Banggai Sulteng Aniaya Istrinya Hingga Babak Belur: Pelaku Marah Ponselnya Diperiksa Istri
DK marah karena istrinya hendak mengecek ponselnya karena DK dicurigai mempunyai selingkuhan.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, BANGGAI - DK (34) menganiaya istrinya MU (35) hingga korban mengalami memar dan bengkak di kepala.
DK marah karena istrinya hendak mengecek ponselnya karena DK dicurigai mempunyai selingkuhan.
Kejadian tersebut terjadi di Kelurahan Kilongan Permai, Kecamatan Luwuk Utara, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.
Baca juga: 3 Pemuda di Bogor Diringkus Polisi usai Aniaya Pemotor karena Tak Terima Dipelototi, 3 Orang Buron
Kasat Reskrim Polres Banggai AKP Tio Tondy mengungkapkan kejadian itu terjadi pada Jumat (19/1/24) sekitar jam 13.00 Wita.
Saat itu, korban mengecek ponsel suaminya dan mendapati bahwa nomor telepon selingkuhan suaminya masih tersimpan dengan nama samaran.
“Kemudian terlapor kembali merebut ponsel dari tangan pelapor untuk menghapus nomor tersebut. Sambil memukul istrinya di bagian kepala,” ungkapnya, Kamis (22/2/2024).
Atas kasus kekerasan dalam rumah tanggah atau KDRT, korban inisial MU (35) melaporkan sang suami ke SPKT Polres Banggai.
Kasus itu kemudian ditangani oleh Unit IV PPA Satreskrim Polres Banggai.
Namun akhirnya korban memutuskan untuk mencabut laporan polisi setelah dimediasi.
Baca juga: Santri di Makassar Aniaya Junior hingga Tewas, Pelaku Tersinggung saat Korban Mengetuk Jendela
Rabu (21/2/2024), penyidik pertemukan kedua pihak dan memberikan ruang mediasi.
"Akhinya suami istri sepakat untuk berdamai dan menyelesaikannya secara kekeluargaan," kata Tio. (*)
Penulis: Asnawi Zikri
Artikel ini telah tayang di TribunPalu.com dengan judul Tak Terima Ponselnya Diperiksa, Suami Tega Pukul Istri di Banggai